Daily News|Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa pada Senin (30/9). Menurut Jokowi, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi konstitusi.
“Konstitusi kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat,” ungkap Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9).
Jokowi hanya mengingingatkan agar demonstrasi tidak berlangsung ricuh. Sebab akan menimbulkan kerugian.
“Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian, jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum,” tegas Jokowi.
Jokowi menyatakan, pemerintah sangat mendengar aspirasi yang disuarakan para mahasiswa dalam aksi. “Kami mendengar kok. Sangat mendengar,” demikian Jokowi.
Untuk diketahui, aksi mahasiswa berlangsung di Jakarta dan daerah. Tuntutan yang disampaikan di antaranya mengenai penolakan atas RUU KUHP, termasuk meminta Presiden menerbitkan Perppu tentang KPK. (Ose)