Daily News Indonesia | Jakarta –Penangkapan Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinudin dinilai semakin menjadi pertanyaan masyarakat mengenai komitmen pemerintah dalam penegakan hukum di negeri ini.
“Penangkapan advokat kritis yang kerap membela suara-suara kritis yang dikriminalisasi rezim itu semakin mengukuhkan bahwa pemerintahan ini sebagai rezim diktator,” ungkap pengamat sosial politik Joko Prasetyo.
Ketika ulama, akademisi dan para aktivis kritis dikriminalisasi karena kekritisannya itu dinilai lelaki yang akrab disapa Om Joy sebagai bentuk kediktatoran. Sedangkan Ahmad ini menjadi advokat mereka. Nah, sekarang advokatnya juga ditangkap karena tak kalah kritisnya dengan para kliennya itu. “Maka semakin mengukuhkan kediktatoran rezim kan!?” ulang Om Joy menandaskan.
Om Joy juga menilai penangkapan Ahmad pun dilakukan secara arogan dan tidak sesuai prosedur hukum. “Bang Ahmad ditangkap dalam keadaan telah berstatus tersangka tanpa proses pemeriksaan awal dan baru diperiksa dan diambil keterangan setelah dibawa ke Mabes Polri,” katanya.
Di samping itu penangkapannya pun saat dini hari, membuat heboh keluarga dan lingkungan rumah Ahmad, penyematan status tersangka tanpa pemeriksaan pendahuluan hingga umpatan salah satu anggota tim penyidik yang menghardik Ahmad dengan kata ‘Bajingan’.
“Padahal Bang Ahmad adalah seorang advokat yang juga memiliki kedudukan sebagai penegak hukum berdasarkan undang undang. Pada advokat saja seperti itu apalagi pada orang selain advokat?” tanya Om Joy retoris.
Ahmad ditangkap karena unggahan lima artikel dari penulis Nasrudin Joha di laman Facebook milik Ahmad. Kelima artikel itu adalah kritik terhadap sejumlah kebijakan rezim Jokowi terkait isu Jiwasraya, Pancasila dan Khilafah. Tetapi polisi mencokoknya dengan dalih kelima artikel tersebut menebar hoaks dan melawan penguasa.
Om Joy juga menilai jutaan orang membaca dan membagikan tulisan Nasjo termasuk Ahmad Khozinudin karena selain faktual, juga sesuai jeritan hati rakyat. (DJP)
Discussion about this post