Daily News|Jakarta –Kementerian Keuangan Amerika Serikat telah memperpanjang masa tenggat waktu bagi TikTok untuk menjual bisnisnya di Negara Paman Sam. Ini adalah kali perpanjangan tenggat waktu ketiga, di mana sebelumnya adalah 27 November dan 12 November.
“Komite pada Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) telah memberikan waktu ByteDance (TikTok) satu pekan perpanjangan, dari 27 November 2020 ke 4 Desember 2020 guna memberi waktu bagi peninjauan atas pengajuan yang direvisi baru-baru ini diterima komite,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS seperti dikutip dari AFP, Sabtu (28/11).
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk melarang TikTok jika tidak menjual bisnisnya di AS sebelum 12 November 2020. Trump mengatakan bahwa aplikasi tersebut dapat menyedot data pengguna AS ke China , di mana itu dapat digunakan sebagai bagian dari operasi spionase.
Tiktok sendiri secara perusahaan telah membantahnya. Mereka juga menggugat perintah eksekutif tersebut ke pengadilan di Amerika Serikat.
TikTok dan perusahaan induknya telah mengajukan gugatan di ibu kota AS, Washington. Sementara sementara pembuat TikTok memiliki kasus terpisah yang sedang menunggu keputusan di pengadilan Pennsylvania. Pengadilan setempat baru sebatas memblokir larangan tersebut pada 30 Oktober
Untuk bisa tetap beroperasi, aplikasi asal China itu menggandeng Oracle dan Walmart untuk mengakali pemblokiran oleh AS. Oracle menjadi tuan rumah data pengguna TikTok dan meninjau keamanan kode TikTok. Kesepakatan itu dimaksudkan untuk memenuhi kekhawatiran
Discussion about this post