Daily News|Jakarta – Kubu calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, mengembuskan dugaan penggelembungan suara di Pilkada Medan. Kubu Bobby Nasution-Aulia Rachman menyentil soal selisih besar dalam hasil penghitungan suara.
Isu kejanggalan dalam Pilkada Medan pertama kali ditiupkan oleh saksi pasangan calon Akhyar-Salman seusai rekapitulasi suara oleh KPU Medan, Gelmok Samosir, saat rapat pleno KPU, Selasa (15/12/2020). Dia menolak meneken berita acara rapat pleno.
“Terkait hasil, karena sampai saat ini kami merasa ada berbagai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, maka kami berkesimpulan dan ambil sikap tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan kami terhadap seluruh rakyat, pemilih kami. Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat, khususnya pemilih 01, sehingga sikap itu kami lakukan,” ujar Gelmok.
Ternyata, timses Akhyar-Salman telah membuat laporan ke Bawaslu Medan. Laporan itu terkait dugaan penggelembungan suara.
“Laporan ke Bawaslu sudah ada itu. Penggelembungan data pemilih tambahan,” kata tim hukum Akhyar-Salman, Muhammad Hatta, Rabu (16/12).
Hatta mengatakan laporan itu disampaikan kepada Bawaslu Medan pada Selasa (15/12). Dia mengatakan ada dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Medan.
“Tiga kecamatan itu, di Belawan paling banyak,” ucapnya.
Dia tak menjelaskan berapa banyak dugaan penggelembungan suara yang terjadi. Hatta mengatakan pihaknya menyerahkan penyelidikan dugaan penggelembungan suara itu ke Bawaslu Medan.
Selain laporan dugaan penggelembungan suara, Hatta menyebut pihaknya melaporkan dugaan bagi-bagi uang di Medan Timur. Ada juga laporan terkait undangan memilih yang tidak disebarkan.
“Terus kasus yang warga nangkap tangan money politics itu. Iya (di Medan Timur). Satu lagi yang surat undangan yang tidak diserahkan,” jelas Hatta.
Anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrohman Munthe, membenarkan adanya laporan yang disampaikan tim Akhyar-Salman. Taufiq mengatakan laporan itu masih dalam proses di Bawaslu.
“Iya ada. Diproses dulu, masih melihat syarat laporannya terpenuhi atau tidak,” ucap Taufiq.
Respons Kubu Bobby-Aulia
Timses Bobby-Aulia buka suara soal laporan dari kubu Akhyar-Salman ke Bawaslu Medan. Kubu Bobby menilai seharusnya timses Akhyar-Salman menyampaikan penolakan saat penghitungan di TPS.
“Terkait dugaan kecurigaan penggelembungan suara, itu kan proses penghitungannya sudah berjenjang. Mulai TPS, di kecamatan PPK, dan KPU,” kata juru bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Sugiat Santoso.
Sugiat menilai seharusnya tim Akhyar tidak melakukan laporan setelah penghitungan di KPU. Dia menilai seharusnya laporan itu dilakukan sejak penghitungan di TPS.
“Kita dapat informasi mereka tidak melakukan penolakan sejak di TPS. Harusnya kan, kalau ada penggelembungan suara di TPS, mereka tolak di TPS. Kalau di PPK, mereka tolak di PPK. Ini setelah di KPU mereka tolak itu,” ujarnya.
“Tidak konsisten saja, kan,” sambung Sugiat.
Dia juga menepis tudingan politik uang yang dilaporkan Bawaslu Medan. Sugiat juga menyinggung perbedaan suara yang dinilainya cukup besar.
“Saya pikir, dengan selisih yang begitu besar, tidak ada alasan tim Akhyar-Salman menolak hasil Pilkada Medan. Saya pikir kita sudahi saja. Ke depan, seperti kata Bobby-Aulia, kita kolaborasi saja untuk kebaikan Kota Medan. Kolaborasi ini kan bukan hanya Bobby-Aulia, termasuk Akhyar-Salman, partai pengusung dan para pendukungnya juga,” tuturnya.
KPU Medan telah menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Medan. KPU menetapkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai pemenang Pilkada.
“KPU Kota Medan pada malam hari ini telah menetapkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (15/12).
Agussyah menyebut Akhyar Nasution-Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sedangkan Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh 393.327 suara.
Penetapan itu tertera dalam Surat Keputusan KPU Medan nomor 1672/PL.02-6-Kpt/1271/KPU-Kot/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020. (DJP)
Discussion about this post