Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Daily News

Singapura melegalkan aborsi

22 Februari 2022
di Daily News
140 4
A A
0
Singapura melegalkan aborsi

Daily News|Jakarta – Sejumlah negara di dunia melegalkan aborsi dengan sejumlah alasan. Beberapa negara yang melegalkan aborsi memiliki alasan tersendiri dengan mengizinkan warga negaranya melakukan proses aborsi atau pengguguran kandungan.

Aborsi selama ini selalu menjadi perdebatan yang terus terjadi di berbagai negara, termasuk salah satunya adalah Indonesia.

Kelompok pro dan kontra pun bermunculan dengan saling menyuarakan pandangannya. Beberapa alasan yang mendasari legalnya praktek aborsi di beberapa negara didominasi oleh faktor kesehatan warga negaranya serta tindakan negara tersebut dalam mewujudkan hak-hak perempuan di negaranya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut 4 negara di dunia yang melegalkan aborsi:

1. Singapura. Singapura menjadi nama selanjutnya dari negara yang melegalkan aborsi. Melansir dari The Asianparent, aborsi legal dilakukan di Singapura dan tidak ada batasan usia dalam proses aborsi. Namun, hal tersebut hanya dapat dilakukan dengan beberapa syarat dan ketentuan. Syaratnya adalah aborsi dapat dilakukan ketika umur kandungan belum mencapai 24 minggu atau sekitar 6 bulan. Namun, pengecualian dapat dilakukan untuk kondisi kehamilan yang membahayakan nyawa Ibunya.

  Aksi Protes Lebanon: Kenapa?

2. Kanada Kanada menjadi nama pertama dari negara yang melegalkan aborsi. Praktek Aborsi sepenuhnya legal di negara Kanada. Kanada tidak memerlukan alasan hukum yang kuat seperti pemerkosaan atau risiko kesehatan untuk melakukan aborsi selama terjadi sebelum batas kehamilan yang berkisar 12 minggu hingga 24 minggu + 6 hari, tergantung wilayahnya.

Sebelumnya, aborsi sempat dilarang di Kanada sampai pada tahun 1988. Saat ini, aborsi termasuk dalam layanan yang dicakup oleh sistem kesehatan nasional Kanada. Warga negara Kanada tidak akan dikenakan biaya asalkan aborsi dilakukan di rumah sakit biasa. Apabila aborsi dilakukan di rumah sakit swasta, hal tersebut mengharuskan pasien untuk membayar biasa aborsi.

  RI ambil alih FIR Riau-Natuna dari tangan Singapura

3. Rusia melegalkan aborsi. Rusia membuat peraturan aborsi legal dengan alasan apapun pada tahun 1920 dan menjadi negara pertama di dunia yang melakukannya.

Sempat mengalami pergantian peraturan pada 1936, Rusia kembali melegalkan aborsi pada tahun 1955 yang bertahan sampai saat ini. Aborsi sepenuhnya legal di Rusia sampai minggu ke-12 kehamilan dan kapan saja ketika kehamilan mengancam nyawa dari ibunya.

  PBB Serukan Pemulihan Demokrasi di Myanmar

4. Argentina Argentina menjadi nama berikutnya dari negara yang melegalkan aborsi. Beberapa waktu yang lalu, Kongres Argentina telah melegalkan aborsi dengan catatan hingga ke 14 kehamilan.

Presiden Argentina menyatakan alasan melegalkan aborsi dengan biaya gratis sampai minggu ke-14 kehamilan berdasarkan faktor kesehatan warga negaranya.

Presiden Argentina pun menyampaikan bahwa setiap tahunnya sekitar 38.000 wanita dibawa ke rumah sakit karena penghentian klandestin dan sejak 1983 lebih dari 3000 wanita telah meninggal. Bersamaan dengan legalisasi aborsi, para senator juga memberikan dukungan pada RUU yang dijuluki ‘Rencana 1000 hari’ yang memberikan perawatan kesehatan yang lebih baik bagi wanita hamil dan ibu dari anak-anak kecil. (HMP)

Tags: AborsiSingapura
Bagikan112Tweet70KirimBagikanPin25

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    9705 bagikan
    Bagikan 3882 Tweet 2426
  • Liburan tiba, Batik Air siapkan 145 ribu seat perjalanan wisata destinasi domestik dan international

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Ganti menteri ganti kebijakan di Kemendikbud

    13 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 3
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    542 bagikan
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pupy

    70 bagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Orde reformasi reinkarnasi Orde Baru?

    7 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 2
  • In Memoriam Saleh Khalid, Mantan Ketum PB HMI

    166 bagikan
    Bagikan 66 Tweet 42
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    589 bagikan
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kearifan Lokal dan Budaya Masa Silam yang Hampir Punah

    1547 bagikan
    Bagikan 619 Tweet 387
  • Eep Saefulloh: 5 tahun pimpin DKI, Anies buktikan tak tunduk pada oligarki

    219 bagikan
    Bagikan 88 Tweet 55

BERITA TERBARU

Kosovo bergejolak, NATO terjunkan pasukan

Kosovo bergejolak, NATO terjunkan pasukan

6 Juni 2023
Pakar, cendekia dan ekonom Sepakat Indonesia membutuhkan orientasi arah baru ekonomi disebut AB-Nomics

Pakar, cendekia dan ekonom Sepakat Indonesia membutuhkan orientasi arah baru ekonomi disebut AB-Nomics

6 Juni 2023
Kontroversial, Jokowi diminta klarifikasi batas cawe-cawenya di pemilu 2024

Kontroversial, Jokowi diminta klarifikasi batas cawe-cawenya di pemilu 2024

6 Juni 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist