Daily News|Jakarta – Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad mengecam teror bom bunuh diri yang meledak di Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi. Menurutnya, pengeboman itu merupakan kejahatan serius.
“Saya mengecam keras ledakan bom tersebut. Teror bom merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius,” katanya pada wartawan, Senin (29/03/2021).
Menurutnya, teror dapat merusak sendi- sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk kehidupan beragama. Maka itu, dia berharap peristiwa nahas tersebut diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.
Dia juga mengimbau pada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengembangkan narasi yang tidak berdasar dan tendensius. Selain itu, dia berharap penegak hukum lebih bisa mencegah tindakan yang demikian karena dalam undang- undang terorisme, Polisi bisa melakukan tindakan preventif.
“Masyarakat sebaiknya menyerahkan kasus kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang. Jika ada yang punya data, berikan kepada penegak hukum dan tidak dijadikan materi publisitas diri,” katanya. (DJP)
Discussion about this post