Daily News|Jakarta –Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja untuk membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pekan depan.
Setelah membentuk panja, lanjutnya, pihaknya akan mengundang kalangan buruh dalam rangka uji publik Omnibus Law RUU Ciptaker.
Uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kalangan buruh,” kata sosok yang akrab disapa Awiek itu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/4).
Dia menerangkan pihaknya masih mempertimbangkan apakah akan menggelar proses uji publik tersebut dengan mengundang pihak berkepentingan secara langsung ke DPR atau secara virtual.
Awiek mengatakan, Baleg DPR akan mendengarkan masukan dari semua pihak sehingga kehadiran Omnibus Law RUU Ciptaker bisa ditemukan titik persamaannya.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui Omnibus Law RUU Ciptaker yang diusulkan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin yang memimpin persidangan membacakan Surat Presiden (surpres) Omnibus Law RUU Ciptaker yang telah diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Rabu (12/2) silam.
“Berkenaan rancangan undang-undang Cipta Kerja yang telah dibawa di dalam rapat konsul pengganti Bamus dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi,” kata Azis dalam rapat yang disiarkan situs resmi TVR Parlemen, Kamis (2/4).
Omnibus Law diketahui mendapat tentangan dari sejumlah pihak, termasuk elemen buruh hingga pemerhati lingkungan. Bahkan sikap DPR yang tetap membahas RUU tersebut di tengah wabah corona, mengundang keprihatinan.
Presiden KSPI Said Iqbal berkata hal itu menunjukkan bahwa DPR RI tidak punya empati terhadap rakyat kecil. Menurutnya, anggota dewan harus memprioritaskan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) ketimbang kepentingan kelompoknya.
“Tidak mempunyai empati terhadap rakyat kecil dan buruh yang menolak Omnibus Law yang hingga saat ini masih terus bekerja di perusahaan, tidak diliburkan di tengah pandemi corona,” kata Iqbal. (DJP)
Discussion about this post