Daily News|Jakarta – Kondisi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang masih belum cukup untuk dikatakan baik memunculkan desakan agar Presiden Joko Widodo turun tahta.
Berbagai skenario pun bermunculan terkait bagaimana jalannya pemerintahan selanjutnya andai Jokowi benar-benar turun jabatan. Pakar kebijakan publik, Amir Hamzah menyebutkan, skenario utama yang sangat mungki terjadi adalah naiknya Maruf Amin menjadi presiden.
“Setelah Jokowi mundur ada beberapa alternatif.
Pertama, Maruf Amin naik menjadi presiden menggantikan Jokowi. Tentu banyak pihak yang tidak setuju Maruf Amin menjadi presiden,” ujar Amir Hamzah kepada wartawan, Senin (10/8).
Lanjutnya, alternatif kedua adalah rezim Jokowi-Maruf harus mundur semua dan digantikan calon presiden 2019 lainnya. Yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
“Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga apakah diterima publik? Apalagi sikap Prabowo sudah berbalik karena gabung Rezim Jokowi,” katanya.
Alternatif ketiga setelah Jokowi mundur, kata dia, adanya kabinet presidium di mana dalam jangka waktu satu sampai satu tahun setengah untuk mempersiapkan pemilu.
“Ketua presidium kabinet bisa Rizal Ramli, Din Syamsuddin karena memiliki kemampuan dan jaringan internasional. Alternatif ketiga pembentukan kabinet presidium paling netral setelah Jokowi mundur dari kursi Presiden,” pungkasnya.
Namun, pakar politik dari Medan, Chairul, bependapat sistem konstitusi kita sudah memiliki cara untuk pergantian kepada negara sekiranya berhalangan tetap, yaitu mekanisme ‘triumvirat’ yang telah menjadi ‘fatsoen’ internasional.
“Dalam mekanisme triumvirat, yang ditunjuk sebagai pemegang kekuasaan sementara adalah menteri pertahanan, menteri dalam negeri, dan menteri luar negeri. Ketuanya adalah menteri pertahanan,” kata Chairul.
‘Triumvirat adalah tradisi yang telah dikenal dan diawali pada zaman Romawi kuno, terbentuknya koalisi tidak resmi dipimpin oleh Julius Caesar, Pompey, dan Crassus pada 60 SM dan selanjutnya terjadi di tahun 43 SM, ketika pemegang sementara kekuasaan negara dipegang oleh koalisi yang dibentuk oleh Antony, Lepidus, dan Oktavianus pada 43 SM.”
Jadi, dalam hal kekosongan kekuasaan ketika presiden berhenti atau berjalangan tetap, maka Prabowo akan memegang kekuasaan atas nama 2 kekuasaan lainnya, tutup Chairul. (DJP)
Discussion about this post