Daily News|Jakarta –Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI) menyebut pimpinan mereka, Imam Besar Rizieq Shihab (IB HRS), sudah bisa pulang ke Indonesia usai pencabutan cekal (cegah dan tangkal) oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia.
“Setelah melalui proses perundingan panjang antara IB-HRS dan otoritas Saudi Arabia, tanpa bantuan rezim zalim Indonesia, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS,” demikian tertulis dalam siaran pers resmi FPI, Selasa (13/10).
“Alhamdulillah was Syukrulillah. Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekal-nya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah,” lanjut FPI.
Proses terkait kepulangan selanjutnya adalah administrasi Bayan Safar atau Exit Permit dan “Pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia.”
“Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI,” ujar siaran pers itu.
Saat dikonfirmasi terkait siaran pers tersebut, Juru Bicara FPI Slamet Maarif membenarkannya. “Valid,” ucap dia.
Soal kepastian waktu kepulangannya, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, mengaku belum memastikannya.
“Belum tahu, masih perlu proses administrasi,” ujarnya saat dihubungi.
Kabar kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia pun digaungkan orator demo 1310 menolak Omnibus Law Cipta Kerja dari atas mobil komandi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10) sore.
“Imam Besar Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi di NKRI,” kata orator.
Meski demikian, orator tak menjelaskan kapan HRS akan pulang ke Indonesia. Orator hanya menjelaskan bahwa proses perundingan dengan pihak otoritas Saudi terkait pemulangan Rizieq sudah rampung.
“Tanpa bantuan rezim zalim ini, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang terkait kepulangan Habib Rizieq,” kata orator.
Lebih lanjut, Orator menjelaskan bahwa Rizieq tidak memiliki kesalahan apapun selama tinggal di Saudi. Ia menyatakan kini Rizieq hanya tinggal menunggu proses administrasi dan mengurus tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia.
“DPP FPI dan umat Islam Indonesia menyampaikan terima kasih, kepada pemeirnah Saudi dan semua pihak yang ikut andil membantu Imam Besar Habib Rizieq,” kata orator.
Habib Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia di tahun 2017 atas saran ulama dan umat guna menghindari ancaman pembunuhan yang dialaminya berkali-kali.
Kedutssn Besar RI di Ryadh selalu mengklaim HRS memiliki masalah hukum dengan pemerintah Saudi, terutama berkaitan dengan izin tinggal.
Sementara itu, Dubes KSA yang telah menyelesaikan tugasnya di Indonesia, Osama al Shuaibi menyatakan sebagai keturunan Rasululah HRS menjadi tamu kehormatan dan bisa berdiam sampai beliau menghendaki.
Menurut Dubes Osama, pihak KSA meminta jaminan dari Pemerintah RI untuk keselamatan HRS, sebagai syarat Pemerintah KSA mengizinkannya untuk kembali ke Indonesia.
Sampai kini jaminan untuk keselamatan fisik HRS tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. (HMP)
Discussion about this post