Daily News|Jakarta – Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepatutnya diawasi. Karena itu, pembentukan Dewan Pengawas KPK menjadi keniscayaan. Demikian ditegaskan Ketua Umum (ketum) Relawan Jokowi (Rejo) Darmizal.
“Dewan Pengawas KPK menjadi satu kebutuhan yang sangat diperlukan. Kepolisian saja ada yang mengawasi, begitu juga kejaksaan. Anggota Dewan Pengawas KPK nantinya berisi tokoh-tokoh yang mumpuni,” kata Darmizal, Senin (16/9).
Darmizal menegaskan, presiden saja sebagai kepala negara dan pemerintahan diawasi. “Presiden itu kepala negara dan kepala pemerintahan. Sorang kepala negara saja mesti diawasi kinerjanya. Coba bayangkan,” ungkap Darmizal.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, tujuan pembentukan Dewan Pengawas KPK dalam rangka mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan. “Perihal keberadaan Dewan Pengawas, ini memang perlu,” kata Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).
“Karena semua lembaga negara, presiden, MA (Mahkamah Agung), DPR, bekerja dalam prinsip check and balances (perimbangan). Saling mengawasi. Presiden saja diawasi. Diperiksa BPK dan juga diawasi oleh DPR,” ucap Presiden.
Presiden menilai pembentukan Dewas menjadi sesuatu yang wajar. Anggotanya berasal dari tokoh masyarakat, akademisi ataupun pegiat antikorupsi. Bukan politisi, birokrat maupun aparat penegak hukum aktif. Pengangakatan Dewas, lanjut Presiden, dilakukan oleh Presiden dan dijaring melalui panitia seleksi.