Daily News | Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi pelanggaran netralitas aparatur negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Temuan tersebut berdasarkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi dan 50 kabupaten/kota pada 12-16 Februari 2024.
“Temuan terkait netralitas aparatur negara sangat berhubungan dengan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu,” kata Anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers Catatan Komnas HAM atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Rabu (21/2/2024).
Saurlin pun membeberkan beberapa temuan pihaknya terkait pelanggaran netralitas aparatur negara. Pertama, sebanyak 12 kepala desa (kades) di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan dukungan kepada salah satu peserta Pemilu.
“Rapat koordinasi kepala desa di Kabupaten Temanggung untuk pemenangan peserta pemilu tertentu,” ujarnya.
Kedua, adanya arahan Wali Kota Samarinda kepada jajarannya untuk memilih peserta pemilu tertentu.
Ketiga, oknum ASN di Kabupaten Cianjur tertangkap tangan melakukan politik uang untuk pemenangan peserta pemilu tertentu.
Terkahir, beredarnya video ajakan Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) saat mengajak masyarakat untuk memilih calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mendukung pembangunan IKN.
“Ajakan ini disampaikan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat pada Peringatan HUT Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada 24 Januari 2024,” ujarnya. (AM)
Discussion about this post