Daily News|Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah daerah di Jabodetabek maupun kota-kota besar lainnya di Indonesia meninjau ulang izin menggelar salat Idulfitri berjemaah di masjid atau lapangan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Tinjau ulang izin penyelenggaraan Shalat Id, khususnya untuk daerah Jabodetabek dan kota Besar lainnya,” kata Mardani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).
Lebih lanjut, Mardani meminta pemerintah maupun masyarakat untuk mengikuti Apalagi wilayah tersebut masuk zona merah penyebaran virus corona.
Mardani meminta agar Pemda perlu berhati-hati dalam bersikap melihat bertambahnya pasien positif corona belakangan ini. Ditambah lagi, masih banyak masyarakat yang belum bisa berdisiplin dengan baik untuk tetap tinggal di rumah.
Ia menyarankan agar pemerintah daerah tak gegabah dan harus memegang prinsip mencegah jauh lebih baik daripada harus mengobati.
“Menolak mafsadat (keburukan) lebih utama dibanding mencari kebaikan. Biarkan umat dididik untuk disiplin beribadah di rumah,” kata Mardani.
Diketahui, pemerintah daerah di beberapa wilayah di Indonesia memperbolehkan warganya menggelar salat Idulfitri berjamaah di masjid atau lapangan.
Pemerintah Kota Bekasi salah satunya. Walikota Bekasi memperbolehkan 38 dari 59 kelurahan di Kota Bekasi untuk menggelar salat Idulfitri secara berjamaah di masjid.
Meski diperbolehkan pihak pemerintah Kota Bekasi hanya mengizinkan warganya untuk salat Idulfitri untuk wilayah satu RW. (DJP)
Discussion about this post