Daily News | Jakarta – Politikus Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan adanya ancaman drop out atau DO bagi pelajar dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi sejak 23 hingga 30 September 2019 di sejumlah daerah, sebagai bentuk ancaman serius terhadap konstitusi Indonesia.
“Ancaman DO oleh kampus untuk mahasiswa yang berdemonstrasi adalah ancaman serius terhadap konstitusi Indonesia,” kata Dahnil di Jakarta, Jumat (4/10).
Aktivis Muhammadiyah ini juga menilai, seharusnya kebebasan menyuarakan pendapat bisa dihormati dan dijunjung tinggi terutama di kalangan Civitas akademika.
“Ancaman serius terhadap kebebasan mimbar yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Universitas,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Anggota Tim Advokasi AMuKK, Alghiffari Aqsa mengatakan puluhan laporan itu salah satunya mengenai pengaduan dari mahasiswa yang akan dikeluarkan atau drop out dari universitas akibat ikut aksi.
Alghiff merinci, tiga laporan pengaduan menyatakan pelapor telah di-drop out dari kampusnya. Sementara 15 pelapor lainnya menerima peringatan berupa skorsing dan ancaman DO.
Discussion about this post