Daily News|Jakarta –Untuk pertama kalinya warga Australia yang kembali dari luar negeri mungkin dapat menghindari kewajiban karantina di hotel.
Selasa kemarin (29/09), Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pemerintahannya tengah mempertimbangkan izin bagi warga dari negara yang “aman” untuk bisa melakukan isolasi di rumah.
PM Morrison mencontohkan Denmark sebagai salah satu negara yang mengizinkan pendatang untuk masuk dalam negaranya tanpa karantina.
Tapi kami akan bandingkan bagaimana peraturan kedatangan internasional di sejumlah negara di tengah pandemi COVID-19.
Denmark
Denmark, yang telah melonggarkan aturan dan memberikan izin masuk bebas bagi wisatawan dari beberapa negara dalam daftar “terbuka”, mengalami peningkatan kasus COVID-19 beberapa minggu terakhir. (AP: Ee Ming To)
Di Singapura, persetujuan bilateral dengan Malaysia telah mengizinkan warga kedua negara dengan surat imigrasi jangka panjang untuk keluar-masuk negara tersebut.
Selain itu, “jalur hijau timbal-balik” juga memungkinkan orang-orang dengan kepentingan bisnis untuk datang ke Singapura.
Jalur hijau tersebut juga telah dibuat dengan China, Jepang, dan Korea Selatan, dengan istilah yang sedikit berbeda.
Warga Jepang dan Korea Selatan harus mengikuti rencana perjalanan yang diatur pemerintah Singapura selama 14 hari pertama.
Sementara hanya warga dari enam provinsi di China yang boleh datang ke Singapura
Kedatangan dari dan ke Brunei dan Selandia Baru juga diizinkan, tapi harus mengikuti beberapa persyaratan, seperti dites COVID-19.
Kedatangan dari negara dengan penularan virus corona lebih parah masih mungkin, namun pendatang harus melakukan karantina yang sudah disediakan Pemerintah Singapura. (HMP)
Discussion about this post