• Terkini
  • Trending
Peran TNI Menumpas Terorisme Perlu Dengar Pendapat Masyarakat

Peran TNI Menumpas Terorisme Perlu Dengar Pendapat Masyarakat

AS Tegaskan Siap Bantu Ukraina Perkuat Pertahanan

AS Tegaskan Siap Bantu Ukraina Perkuat Pertahanan

Selandia Baru Bakal Larang Total Penjualan Rokok

Selandia Baru Bakal Larang Total Penjualan Rokok

Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika dan Diujicobakan di Indonesia

Vaksin Nusantara Dikembangkan di Amerika dan Diujicobakan di Indonesia

Uji Coba Rudal Pertahanan Udara Jarak Jauh Turki Sukses

Uji Coba Rudal Pertahanan Udara Jarak Jauh Turki Sukses

Rusia Hendak Blokir Laut Hitam, NATO Protes

Rusia Hendak Blokir Laut Hitam, NATO Protes

Rusia Berkomitmen untuk Solusi Damai di Ukraina

Rusia Berkomitmen untuk Solusi Damai di Ukraina

PAN Gabung Istana Ibarat Menumpang Kapal Bocor

PAN Gabung Istana Ibarat Menumpang Kapal Bocor

WNI Pemalsu Wine Mahal itu Dideportasi ke Indonesia

WNI Pemalsu Wine Mahal itu Dideportasi ke Indonesia

Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan Tanpa Persetujuan BPOM

Uji Klinis Vaksin Nusantara Dilanjutkan Tanpa Persetujuan BPOM

Pembunuh 51 Jemaah di Masjid Selandia Baru Minta Status Terorisnya Ditinjau

Pembunuh 51 Jemaah di Masjid Selandia Baru Minta Status Terorisnya Ditinjau

Sejumlah Tokoh Dukung BPOM, DPR Tuduh Mereka Bermain Politik

Sejumlah Tokoh Dukung BPOM, DPR Tuduh Mereka Bermain Politik

Dubes Saudi:  Insya Allah Tetap Ada Pelaksanaan Ibadah Haji di 2021

Dubes Saudi: Insya Allah Tetap Ada Pelaksanaan Ibadah Haji di 2021

  • Home
  • News
  • Tech
  • Kolom
  • Wisata
  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO
Selasa, 20 April 2021
Daily News Indonesia
  • Home
  • News
    • Semua
    • Ekonomi
    • Hallo Mancanegara
    • Hukum
    • Megapolitan
    • Politik
    PAN Gabung Istana Ibarat Menumpang Kapal Bocor

    PAN Gabung Istana Ibarat Menumpang Kapal Bocor

    Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Anggota Polri

    Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Masih Anggota Polri

    Sepanjang 2021, Sebanyak 1.125 Bencana Alam Terjadi di Tanah Air

    Sepanjang 2021, Sebanyak 1.125 Bencana Alam Terjadi di Tanah Air

    Reshuffle, Menteri Non-parpol Bakal Didepak?

    Reshuffle, Menteri Non-parpol Bakal Didepak?

    Lambang dan Bendera Partai Demokrat itu Ciptaan SBY

    Lambang dan Bendera Partai Demokrat itu Ciptaan SBY

    Pengamat: Ahok Jadi Menteri? Karir Politiknya Sudah Selesai

    Pengamat: Ahok Jadi Menteri? Karir Politiknya Sudah Selesai

    Menyerang HRS, Bima Arya Dihajar Netizen

    Menyerang HRS, Bima Arya Dihajar Netizen

    Tanpa Listrik, Smelter Nikel PT Antam Tbk Senilai Rp 3,5 Triliun Mangkrak

    Tanpa Listrik, Smelter Nikel PT Antam Tbk Senilai Rp 3,5 Triliun Mangkrak

    Kapustanas: TNI Beresiko Menanggung Dosa Besar Sejarah Hancurnya Bangsa Indonesia

    Kapustanas: TNI Beresiko Menanggung Dosa Besar Sejarah Hancurnya Bangsa Indonesia

    PPP: Ali Ngabalin Sedang Excited, Mendramatisir Reshuffle

    PPP: Ali Ngabalin Sedang Excited, Mendramatisir Reshuffle

  • Tech
    • Semua
    • Apps
    • Mobile
    • Sains
    Akun Resmi Medsos Ustaz Abdul Somad Kembali Lenyap

    Akun Resmi Medsos Ustaz Abdul Somad Kembali Lenyap

    Akun Medsos Ditegur Polisi SiberAkun Medsos Ditegur Polisi Siber

    Akun Medsos Ditegur Polisi SiberAkun Medsos Ditegur Polisi Siber

    Konten Seronok: TikTok Diarang Pakistan

    Konten Seronok: TikTok Diarang Pakistan

    Abaikan Seruan Demo Anti-Kremlin, Rusia Gugat Google & TikTok

    Abaikan Seruan Demo Anti-Kremlin, Rusia Gugat Google & TikTok

    Twitter akan Tutup Akun Pembuat Hoaks

    Twitter akan Tutup Akun Pembuat Hoaks

    WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

    WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

    Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diperpanjang

    Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diperpanjang

    Misi UEA Tiba di Planet Mars

    Misi UEA Tiba di Planet Mars

    Yang Dicari Cleopatra, Malah Temukan Mumi Berlidah Emas

    Yang Dicari Cleopatra, Malah Temukan Mumi Berlidah Emas

    Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Ini Penjelasan Lapan

    Satelit Telkom-3 Jatuh ke Bumi, Ini Penjelasan Lapan

  • Kolom
    • Semua
    • Duta Islam
    • Haz Pohan
    • Hersubeno Arief
    • M. Mufti Mubarok
    • Ustad Fahmi
    • Utteng
    Demokrat Dekat dengan Pemilih Islam, Seberapa Dekat?

    Demokrat Dekat dengan Pemilih Islam, Seberapa Dekat?

    Menyikapi bom bunuh diri Makassar

    Menyikapi bom bunuh diri Makassar

    Orwelism Mengancam Indonesia

    Orwelism Mengancam Indonesia

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID 19

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID 19

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID- 02

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID- 02

    ASEAN dan Krisis Myanmar

    ASEAN dan Krisis Myanmar

    The New Istiqlal

    The New Istiqlal

    Muslim Amerika dan issu Palestina

    Muslim Amerika dan issu Palestina

    Ketika segalanya dipolitisir!

    Ketika segalanya dipolitisir!

    Militer dalam Politik Myanmar

    Militer dalam Politik Myanmar

  • Wisata
    • Semua
    • Kuliner
    • Travel
    Kunjungan Wisman ke Sumut Bulan Januari Hanya 8 Orang

    Kunjungan Wisman ke Sumut Bulan Januari Hanya 8 Orang

    Wisata Halal: Mengapa Khawatir?

    Wisata Halal: Mengapa Khawatir?

    Turis Cina Tak Datang, Pariwisata Melempem

    Turis Cina Tak Datang, Pariwisata Melempem

    Terkubur 2000 Tahun, Kedai ‘Fastfood’ di Pompeii Siap Dibuka

    Terkubur 2000 Tahun, Kedai ‘Fastfood’ di Pompeii Siap Dibuka

    Kunjungan Wisatawan ke Kamboja Anjlok 76 Persen

    Kunjungan Wisatawan ke Kamboja Anjlok 76 Persen

    Turki: Kunjungan Terlaris Turis Indonesia

    Turki: Kunjungan Terlaris Turis Indonesia

    Libur Bersama: Penumpang KA Melonjak 73 Persen

    Libur Bersama: Penumpang KA Melonjak 73 Persen

    Saat Libur: AP II Mencatat 344 Ribu Pelancong

    Saat Libur: AP II Mencatat 344 Ribu Pelancong

    Wisata di Bali Mulai Pulih: Lebih 9 Ribu Sehari

    Wisata di Bali Mulai Pulih: Lebih 9 Ribu Sehari

    95 Persen Travel Bureau ‘Tiarap’

    95 Persen Travel Bureau ‘Tiarap’

  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Hallo Mancanegara

Peran TNI Menumpas Terorisme Perlu Dengar Pendapat Masyarakat

5 Agustus 2020
di Apps, Politik, Tech
2 min read
2
0
Peran TNI Menumpas Terorisme Perlu Dengar Pendapat Masyarakat
3
BAGIKAN
9
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Daily News|Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan menyampaikan kepada publik akan melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari KontraS, Imparsial, Elsam, PBHI, Setara Institute, HRWG, YLBHI, Public Virtue Institute , ICW, LBH Pers, LBH Jakarta, ICJR, Perludem, dan Pilnet Indonesia.

Menurut Menko Polhukam, rancangan Pepres tersebut sudah selesai dan sudah diserahkan ke DPR. Mengacu pada UU No.5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, memang pengesahan perpres membutuhkan pertimbangan DPR.

Penting untuk diingat bahwa sejak awal hadirnya rancangan Perpres tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme itu, telah menimbulkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat.

Pelbagai petisi penolakan telah disampaikan oleh akademisi, aktifis mahasiswa, LSM dan lainnya terhadap rancangan peraturan presiden tersebut yang dinilai akan mengancam kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia karena memberikan kewenangan yang luas dan berlebihan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme.

  Presiden Jokowi Janji Naikkan Tunjangan Kinerja TNI

Dalam konteks itu, seharusnya pemerintah dan DPR sungguh-sungguh mengakomodasi masukan masyarakat.
Kami mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan rancangan Perpres tersebut secara terbuka. Dengan demikian, adalah menjadi keharusan bagi pemerintah dan DPR untuk menyampaikan draft rancangan Perpres yang sudah jadi tersebut kepada publik. Pemerintah dan DPR tidak boleh menutup-nutupi rancangan Perpres yang telah selesai tersebut dari masyarakat.

Kami berpandangan bahwa Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme perlu memuat prinsip dan substansi pasal-pasal sebagai berikut:

Pertama, Tugas TNI dalam menjalankan tugas operasi militer selain perang untuk mengatasi aksi terorisme fungsinya hanya penindakan. Fungsi penindakan itu sifatnya hanya terbatas yakni untuk menangani pembajakan pesawat, kapal atau terorisme di dalam kantor perwakilan negara sahabat.

Ruang lingkup penindakan oleh TNI tidak perlu terlibat dalam penanganan terorisme pada objek vital strategis; pun dalam hal ancaman terorisme terhadap presiden sifatnya harus aktual, ketika terjadi aksi terorisme dan bukan pada saat perencanaan; selain itu eskalasi ancaman tinggi harus dimaknai terjadi pada saat darurat militer bukan pada kondisi tertib sipil.

  Kapustanas: TNI Beresiko Menanggung Dosa Besar Sejarah Hancurnya Bangsa Indonesia

TNI tidak perlu memiliki fungsi penangkalan dan pemulihan dalam penanganan aksi terorisme. Pemberian fungsi penangkalan dan pemulihan sebagaiman diatur dalam draft lama rancangan perpres terlalu berlebihan dan mengancam negara hukum dan HAM.

Kedua, penggunaan dan pengerahan TNI harus atas dasar keputusan politik negara yakni keputusan Presiden dengan pertimbangan DPR. Hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 5 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Keputusan itu harus dibuat secara tertulis oleh Presiden sehingga jelas tentang maksud, tujuan, waktu, anggaran, jumlah pasukan dalam pelibatannya.

PERIKLANAN

Ketiga, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme di dalam negeri merupakan pilihan yang terakhir (last resort) yakni dilakukan jika kapasitas penegak hukum sudah tidak bisa mengatasi aksi terorisme tersebut.

  Jokowi Dengar Nasehat RR

Keempat, pelibatan TNI itu sifatnya sementara dan dalam jangka waktu tertentu. Pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme tidak boleh bersifat permanen karena tugas utama TNI sejatinya adalah dipersiapkan untuk menghadapi perang.

Kelima, Pelibatan TNI itu harus tunduk pada norma hukum dan HAM yang berlaku. Konsekuensinya seluruh prajurit TNI yang terlibat dalam mengatasi aksi terorisme di dalam negeri harus tunduk pada KUHAP, KUHP dan UU HAM.

Keenam, alokasi anggaran utnuk TNI dalam mengatasi aksi terorisme…

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Analis politikTerorismeTNI
Bagikan1Tweet1
Sebelumnya

Di Kala Covid: Produsen Mobil Juga Buat Sepeda

Selanjutnya

Khofifah: Penetapan Zona Hijau Bukan Wewenang Daerah

Berkaitan Posts

Kapustanas: TNI Beresiko Menanggung Dosa Besar Sejarah Hancurnya Bangsa Indonesia

Kapustanas: TNI Beresiko Menanggung Dosa Besar Sejarah Hancurnya Bangsa Indonesia

Daily News|Jakarta - Saat dihubungi oleh Kantor Berita Nasional ( KBN ) di Jakarta (14/4/2017), Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional...

Fadli Zon: Jangan Ada Oknum Pelihara Terorisme

Fadli Zon: Jangan Ada Oknum Pelihara Terorisme

Daily News|Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan lembaga lain melakukan evaluasi...

Sidney Jones: Keterkaitan FPI dengan Terorisme Terlalu Dipaksakan

Sidney Jones: Keterkaitan FPI dengan Terorisme Terlalu Dipaksakan

Daily News|Jakarta – Pengamat terorisme Sidney Jones berbicara mengenai dugaan adanya obsesi pemerintah seolah-olah Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan...

TNI Lembaga Terpercaya bagi Milenial

TNI Lembaga Terpercaya bagi Milenial

Daily News|Jakarta –Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh milenial berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia...

Buku Sekolah India Tuduh Terorisme Bagian dari ‘Untaian Islam’

Buku Sekolah India Tuduh Terorisme Bagian dari ‘Untaian Islam’

Daily News|Jakarta – Sebuah buku yang memancing kemarahan umat Muslim diterbitkan pada 2018 di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata di...

FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme

FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme

Daily News|Jakarta – Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam  (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan, rekening milik FPI tidak pernah...

Selanjutnya
Khofifah: Penetapan Zona Hijau Bukan Wewenang Daerah

Khofifah: Penetapan Zona Hijau Bukan Wewenang Daerah

Keamanan Data Pemilih KPU Diragukan?

Keamanan Data Pemilih KPU Diragukan?

Banyak Kasus Korupsi Rugikan Negara di Atas Rp100 Miliar

Banyak Kasus Korupsi Rugikan Negara di Atas Rp100 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia

Copyright ©2019 Daily News Indonesia

NAVIGASI

  • Tentang DNI
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Periklanan
  • Indeks
  • Kontak DNI

IKUTI KAMI

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • News
  • Tech
  • Kolom
  • Wisata
  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO

Copyright ©2019 Daily News Indonesia

Silakan Login

Lupa Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In