• Terkini
  • Trending
WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

Junta Myanmar Bebaskan 23 Ribu Tahanan

Junta Myanmar Bebaskan 23 Ribu Tahanan

PKS: Hentikan Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

PKS: Hentikan Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

Mengenal Diaz-Canel, Pewaris Dinastri Castro di Kuba

Mengenal Diaz-Canel, Pewaris Dinastri Castro di Kuba

Startup Indonesia Raih Penghargaan di Hannover Messe

Startup Indonesia Raih Penghargaan di Hannover Messe

Junta Myanmar Akan Hadiri Pertemuan ASEAN di Jakarta

Junta Myanmar Akan Hadiri Pertemuan ASEAN di Jakarta

Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

Kasus COvid-19 India Ratusan Ribu Perhari, Menkes Serukan Waspada

Kasus COvid-19 India Ratusan Ribu Perhari, Menkes Serukan Waspada

KNPI Minta Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

KNPI Minta Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

Pemerintah Bersiap Bangun PLTN untuk Masa Depan

Pemerintah Bersiap Bangun PLTN untuk Masa Depan

KH. Hasyim Asy’ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia? Kemendikbud Diprotes

KH. Hasyim Asy’ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia? Kemendikbud Diprotes

Mahfud: Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan

Mahfud: Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan

Survei Korupsi Kok Respondennya ASN?

Survei Korupsi Kok Respondennya ASN?

  • Home
  • News
  • Tech
  • Kolom
  • Wisata
  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO
Kamis, 22 April 2021
Daily News Indonesia
  • Home
  • News
    • Semua
    • Ekonomi
    • Hallo Mancanegara
    • Hukum
    • Megapolitan
    • Politik
    PKS: Hentikan Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

    PKS: Hentikan Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

    Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

    Demokrat Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Ketua DPC

    KNPI Minta Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

    KNPI Minta Polri Tangkap Jozeph Paul Zhang

    Pemerintah Bersiap Bangun PLTN untuk Masa Depan

    Pemerintah Bersiap Bangun PLTN untuk Masa Depan

    KH. Hasyim Asy’ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia? Kemendikbud Diprotes

    KH. Hasyim Asy’ari Tak Masuk Kamus Sejarah Indonesia? Kemendikbud Diprotes

    Mahfud: Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan

    Mahfud: Skandal BLBI Masih Bisa Dipidanakan

    Survei Korupsi Kok Respondennya ASN?

    Survei Korupsi Kok Respondennya ASN?

    Kunjungan Menlu Iran ke Indonesia

    Kunjungan Menlu Iran ke Indonesia

    Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK

    Hasil Pilkada Sabu Raijua Dibatalkan MK

    Demokrat: Kami Tetap di Luar Pemerintahan

    Demokrat: Kami Tetap di Luar Pemerintahan

  • Tech
    • Semua
    • Apps
    • Mobile
    • Sains
    Startup Indonesia Raih Penghargaan di Hannover Messe

    Startup Indonesia Raih Penghargaan di Hannover Messe

    Akun Resmi Medsos Ustaz Abdul Somad Kembali Lenyap

    Akun Resmi Medsos Ustaz Abdul Somad Kembali Lenyap

    Akun Medsos Ditegur Polisi SiberAkun Medsos Ditegur Polisi Siber

    Akun Medsos Ditegur Polisi SiberAkun Medsos Ditegur Polisi Siber

    Konten Seronok: TikTok Diarang Pakistan

    Konten Seronok: TikTok Diarang Pakistan

    Abaikan Seruan Demo Anti-Kremlin, Rusia Gugat Google & TikTok

    Abaikan Seruan Demo Anti-Kremlin, Rusia Gugat Google & TikTok

    Twitter akan Tutup Akun Pembuat Hoaks

    Twitter akan Tutup Akun Pembuat Hoaks

    WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

    WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

    Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diperpanjang

    Penahanan Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Diperpanjang

    Misi UEA Tiba di Planet Mars

    Misi UEA Tiba di Planet Mars

    Yang Dicari Cleopatra, Malah Temukan Mumi Berlidah Emas

    Yang Dicari Cleopatra, Malah Temukan Mumi Berlidah Emas

  • Kolom
    • Semua
    • Duta Islam
    • Haz Pohan
    • Hersubeno Arief
    • M. Mufti Mubarok
    • Ustad Fahmi
    • Utteng
    Demokrat Dekat dengan Pemilih Islam, Seberapa Dekat?

    Demokrat Dekat dengan Pemilih Islam, Seberapa Dekat?

    Menyikapi bom bunuh diri Makassar

    Menyikapi bom bunuh diri Makassar

    Orwelism Mengancam Indonesia

    Orwelism Mengancam Indonesia

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID 19

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID 19

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID- 02

    ISRA’ MI’RAJ DI ERA COVID- 02

    ASEAN dan Krisis Myanmar

    ASEAN dan Krisis Myanmar

    The New Istiqlal

    The New Istiqlal

    Muslim Amerika dan issu Palestina

    Muslim Amerika dan issu Palestina

    Ketika segalanya dipolitisir!

    Ketika segalanya dipolitisir!

    Militer dalam Politik Myanmar

    Militer dalam Politik Myanmar

  • Wisata
    • Semua
    • Kuliner
    • Travel
    Kunjungan Wisman ke Sumut Bulan Januari Hanya 8 Orang

    Kunjungan Wisman ke Sumut Bulan Januari Hanya 8 Orang

    Wisata Halal: Mengapa Khawatir?

    Wisata Halal: Mengapa Khawatir?

    Turis Cina Tak Datang, Pariwisata Melempem

    Turis Cina Tak Datang, Pariwisata Melempem

    Terkubur 2000 Tahun, Kedai ‘Fastfood’ di Pompeii Siap Dibuka

    Terkubur 2000 Tahun, Kedai ‘Fastfood’ di Pompeii Siap Dibuka

    Kunjungan Wisatawan ke Kamboja Anjlok 76 Persen

    Kunjungan Wisatawan ke Kamboja Anjlok 76 Persen

    Turki: Kunjungan Terlaris Turis Indonesia

    Turki: Kunjungan Terlaris Turis Indonesia

    Libur Bersama: Penumpang KA Melonjak 73 Persen

    Libur Bersama: Penumpang KA Melonjak 73 Persen

    Saat Libur: AP II Mencatat 344 Ribu Pelancong

    Saat Libur: AP II Mencatat 344 Ribu Pelancong

    Wisata di Bali Mulai Pulih: Lebih 9 Ribu Sehari

    Wisata di Bali Mulai Pulih: Lebih 9 Ribu Sehari

    95 Persen Travel Bureau ‘Tiarap’

    95 Persen Travel Bureau ‘Tiarap’

  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Tech Apps

WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru

26 Februari 2021
di Apps, Tech
2 min read
2
0
WhatsApp Mulai Blokir Pesan Jika Tak Penuhi Syarat dan Ketentuan Baru
5
BAGIKAN
14
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Daily News|Jakarta –Pengguna WhatsApp yang tidak menerima syarat dan ketentuan yang diperbarui sebelum batas waktu 15 Mei tidak akan dapat menerima atau mengirim pesan sampai mereka melakukannya.

Akun mereka akan terdaftar sebagai “tidak aktif” dan dapat dihapus setelah 120 hari. Panggilan dan notifikasi akan tetap berfungsi untuk “sementara” tetapi, TechCrunch melaporkan, mungkin hanya ‘beberapa minggu’, WhatsApp mengumumkan pembaruan pada bulan Januari.

Sejumlah pengguna mengira itu berarti perusahaan berencana mengubah jumlah data yang dibagikan dengan perusahaan induknya, Facebook.

Namun, WhatsApp mengatakan hal itu tak tepat – pembaruan sebenarnya ditujukan untuk memungkinkan pembayaran ke bisnis-bisnis yang ada.

WhatsApp telah membagikan beberapa informasi dengan Facebook, seperti alamat IP pengguna (urutan nomor yang ada di setiap perangkat yang terhubung ke internet, juga dapat digunakan untuk mengetahui lokasinya) dan pembelian-pembelian yang dilakukan melalui platform.

Namun tidak demikian halnya di Eropa dan Inggris Raya, di mana terdapat undang-undang privasi yang berbeda.

  Inilah Logo Baru Facebook

WhatsApp menunda peluncuran awal dan sekarang telah mengubah caranya memberi tahu pengguna tentang perubahan tersebut.

Pengguna beralih ke Telegram dan Signal

Dua aplikasi pesan singkat, Signal dan Telegram, belakangan semakin sering diunduh para pengguna ponsel pintar di seluruh dunia menyusul syarat dan ketentuan baru yang ditetapkan Whatsapp.

Sebagaimana ditulis reporter BBC untuk bidang teknologu, Zoe Kleinman, Telegram dan Signal menawarkan layanan pesan singkat gratis yang terenskripsi. Kedua aplikasi itu pun memiliki sejumlah keunggulan.

Kekuatan Signal

Merujuk data Sensor Tower, sebuah firma penyedia data aplikasi pada perangkat bergerak, Signal diunduh 246.000 kali di seluruh dunia satu pekan sebelum 4 Januari lalu, saat Whatsapp mengumumkan kebijakan baru mereka.

Sementara satu minggu setelah itu, Signal diunduh 8,8 juta kali. Lonjakan besar terjadi di India, dari 12.000 menjadi 2,7 juta; di Inggris dari 7.400 menjadi 191.000; dan di Amerika Serikat dari 63.000 menjadi 1,1 juta.

Dalam rangkaian cuitan di Twitter, Signal menyebut beberapa pengguna mereka melaporkan gangguan saat hendak membuat grup serta kode verifikasi yang terlambat muncul.

PERIKLANAN

Signal menyatakan, gangguan itu terjadi karena lonjakan pengguna. Mereka mengklaim tengah menyelesaikan persoalan tersebut.

  Facebook Pay Hadir untuk Aplikasi di Bawah Zuckerberg

“Beberapa server terbaru kami sudah siap melayani Anda,” begitu tulis Signal, 10 Januari lalu.

Signal juga mendapat dukungan dari pendiri Tesla, Elon Musk. Pada 7 Januari, dia bercuit, “gunakan Signal.”

Telegram melejit

Telegram selama ini lebih populer ketimbang Signal. Jumlah unduhan aplikasi itu melonjak secara global pada pekan terakhir Desember, dari 6,5 juta menjadi 11 juta.

Di Inggris, tingkat unduhan Telegram naik dari 47.000 menjadi 101.000. Sementara di AS, angkanya melambung dari 272.000 menjadi 671.000.

Pada periode yang sama, jumlah unduhan Whatsapp di seluruh dunia turun dari 11,3 juta menjadi 9,2 juta.

Walau begitu, pengamat industri teknologi digital dari Sensor Tower, Craig Chapple, menilai fenomena ini tidak akan menjadi persoalan besar bagi Whatsapp. Sejak diluncurkan tahun 2014, Whatsapp sudah diunduh 5,6 miliar kali.

  NasDem: Usut Dugaan Peretasan WA Ravio

“Sulit bagi pesaing mereka untuk mengubah perilaku pengguna. Whatsapp akan terus menjadi yang paling populer di dunia dan berstatus aplikasi pesan singkat yang paling banyak digunakan,” ujar Chapple.

“Menarik apakah perubahan yang terjadi belakangan ini akan terus belangsung atau pengguna kembali ke kebiasaan mereka,” tuturnya.

WhatsApp sebelumnya menyatakan akan membagi data pengguna mereka dengan Facebook, tapi tidak termasuk pesan, grup, dan daftar telepon. Yang akan dibagi Whatsapp ke perusahaan induk mereka antara lain:

Whatsapp mengklaim kebijakan baru mereka ini tidak menyalahi aturan tentang perlindungan data pribadi. (EJP)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Syarat dan KetentuanWhatsApp
Bagikan2Tweet1
Sebelumnya

Lebih Separuh Milenial Tolak Vaksinasi

Selanjutnya

Gubernur Anies Bersyukur Malah Di-Bully?

Berkaitan Posts

Aplikasi BiP Turki Mendapat Pasaran di Indonesia

Aplikasi BiP Turki Mendapat Pasaran di Indonesia

Daily News|Jakarta – Gara-gara rencana WhatsApp melakukan kebijakan privasi terbaru, membuat masyarakat Indonesia pengguna ponsel pintar mulai melirik aplikasi baru. Meski WhatsApp akhirnya menunda...

WhatsApp Tunda Kebijakan Data-Sharing

WhatsApp Tunda Kebijakan Data-Sharing

Daily News|Jakarta – Aplikasi pesan singkat WhatsApp menunda keharusan bagi penggunanya membagi data pribadi ke platform Facebook. Mulanya, tenggat itu...

Pengganti WhatsApp? Telegram, Signal Kebanjiran Pengguna

Pengganti WhatsApp? Telegram, Signal Kebanjiran Pengguna

Daily News|Jakarta – Aplikasi perpesanan Signal mengalami peningkatan pengguna secara signifikan, imbas kekhawatiran pengguna WhatsApp yang mengharuskan untuk membagi data...

Ketika Akun WA Anda Sedang Dimata-matai Stalker

Ketika Akun WA Anda Sedang Dimata-matai Stalker

Daily News|Jakarta –WhatsApp menjadi salah satu aplikasi pesan instan terpopuler di mata masyarakat global. Buktinya, jumlah penggunanya diklaim telah mencapai...

WhatsApp Super Aman, Benarkah?

WhatsApp Super Aman, Benarkah?

Daily News|Jakarta – Platform perpesanan WhatsApp telah memiliki dua miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Layanan pesan terenkripsi itu pertama...

Ravio Patra: Saya Diculik

Ravio Patra: Saya Diculik

Daily News|Jakarta – Peneliti independen Ravio Patra telah mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kepolisian Jakarta untuk tindakan yang terakhir untuk menahan...

Selanjutnya
Gubernur Anies Bersyukur Malah Di-Bully?

Gubernur Anies Bersyukur Malah Di-Bully?

Bansos: Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Digeledah

Bansos: Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus Digeledah

Jilbab dan Kontroversi SKB 3 Menteri

Jilbab dan Kontroversi SKB 3 Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia

Copyright ©2019 Daily News Indonesia

NAVIGASI

  • Tentang DNI
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Periklanan
  • Indeks
  • Kontak DNI

IKUTI KAMI

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • News
  • Tech
  • Kolom
  • Wisata
  • Convergence
    • DN-TV
    • DN-RADIO
    • DN-PAPER
    • DN-MEDSOS
    • DN-EO

Copyright ©2019 Daily News Indonesia

Silakan Login

Lupa Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In