Daily News|Jakarta – Pengawas privasi data Prancis CNIL telah membuka penyelidikan awal terhadap aplikasi berbagi video milik China, TikTok, setelah menerima keluhan.
TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, sedang diselidiki atas masalah privasi oleh otoritas AS, Uni Eropa, dan Belanda.
“Keluhan tentang TikTok telah diterima pada Mei. Keluhan ini sekarang sedang diselidiki,” kata juru bicara CNIL pada Selasa, membenarkan laporan Bloomberg.
Dia menolak untuk menjelaskan sifat pengaduan atau identitas penggugat.
Diminta komentar, TikTok mengatakan: “Melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok adalah prioritas utama kami. Kami mengetahui penyelidikan oleh CNIL dan sepenuhnya bekerja sama dengan mereka.”
Di Amerika Serikat, para pejabat mengatakan bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena data pribadi yang ditanganinya.
Ancaman AS
Presiden Donald Trump telah mengancam untuk melarang TikTok dan telah memberi ByteDance 45 hari untuk merundingkan penjualan operasi TikTok AS ke Microsoft.
Pada bulan Juni, Dewan Perlindungan Data Eropa (EDPB) mengatakan akan membentuk satuan tugas untuk menilai aktivitas TikTok di seluruh blok setelah permintaan dari anggota parlemen UE khawatir tentang pengumpulan data dan risiko keamanan dan privasinya.
Pada Mei, pengawas privasi Belanda mengatakan akan menyelidiki bagaimana TikTok menangani data jutaan pengguna muda. (HMP)
Discussion about this post