Daily News Indonesia – Mewujudkan komitmen Ibu Kota menjadi Kota Jakarta berketahanan iklim melalui implementasi Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan membangun rendah karbon daerah yang berketahanan iklim.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan RPPRKD merupakan sebuah peraturan pada tingkat daerah yang komprehensif memuat aksi perubahan iklim yang mengintegrasikan aksi mitigasi dan adaptasi di DKI Jakarta.
Hal ini dibuktikan dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang RPPRKD.
“DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki RPRKD sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Melalui rencana ini, aksi adaptasi perubahan iklim diatur dalam sebuah produk hukum,” katanya, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Oktober 2021.
RPRKD merupakan perwujudan komitmen DKI. Serta berkontribusi dalam mendorong National Determined Contribution (NDC) Indonesia. Selain itu, Jakarta juga melakukan inovasi yang menyeluruh di mana aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diterapkan secara seimbang.
“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim,” tegasnya.
Mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim setelah dilupakan. Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari regulasi.
“Kota Jakarta bisa mewujudkan target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 30 persen dan secara tidak mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50 persen pada tahun 2030, net zero emisi pada tabun 2050,” paparnya.
Anies memaparkan bila secara paralel, Jakarta mampu meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan mengukur pengurangan jumlah kawasan atau area dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim.
RPRKD ini sesuai dengan perjanjian Paris yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim.
Sebelumnya Anies pernah membicarakan hal tersebut saat berpidato virtual forum bertajuk ‘Dialogue Between C40 Mayors and UN Secretary Gener Advancing Carbon Neutrality and Resilent Recovry for Cities and Nations pada Jumat, 14 April 2021.
Menurut Anies, dampak pada perubahan iklim semakin hari semakin dirasakan manusia. Sehingga harus segera di tangani, ditemukan solusi, serta dikerjakan dengan aksi nyata. Salah satunya dengan memberikan perhatian dan aksi nyata terhadap dampak perubahan iklim di kota-kota anggota C40 yang menarik perhatian PBB.
Dalam pidato, Anies menyampaikan tiga usulan untuk PBB untuk membantu kota-kota di dunia mengatasi dampak perubahan iklim. Saat memaparkan usulan itu Sekretaris Jenderal (Sejken) PBB langsung menyetujui ide lulusan Universitas Gajah Mada itu.
Berikut tiga usulan Gubernur DKI yang dikutip di akun instagram pribadinya ;
1. PBB dapat mendorong negara-negara untuk mengakui pencapaian aksi iklim yang dilakukan di tingkat kota dan itu perlu dihitung sebagai bagian dari Nasional Determined Contribution (NDC) dari aksi iklim.
2. PBB juga perlu secara organisasional mendorong terjadinya integrasi vertikal dan horizontal pada tingkat aksi serta kebijakan.
3. Dalam rangka menuju COP 26, PBB perlu mendukung negara-negara untuk mengembangkan arsitektur dan struktur pendanaan yang komprehensif, untuk dieksekusi pada level lokal.
Sehingga, Sekjen PBB Antonio Gutteres menyambut baik usulan tersebut dan berjanji untuk mendukung gagasan Anies.
“Kami sepenuhnya mendukung usulan Anda dan siap untuk melakukan yang terbaik dengan organisasi dan tim perwakilan PBB di berbagai negara,” ujarnya.
Lanjut Gutteres, PBB akan melakukan advokasi global dengan pemerintah untuk melakukan persis seperti yang Anies usulkan. (Fitria)
Discussion about this post