Daily News|Jakarta Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi menabrak seorang polisi wanita (polwan) Sat Bid Propam Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas, Rabu (16/9/2020).
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi memastikan Erdi Dabi mabuk saat tabrakan terjadi.
Wakil Bupati Yalimo itu pun telah mengakui bahwa dirinya berkendara dalam kondisi tak sadar.
“Hasil tes minuman keras terhadap pelaku itu positif dan beliau mengakui dengan seorang temannya bahwa betul mereka dalam keadaan tidak sadar membawa kendaraan itu,” kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, Kamis (17/9/2020).
Selain terbukti mabuk, saat peristiwa terjadi Erdi Dabi tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (DJP)
Discussion about this post