Daily News|Jakarta -Majelis hakim pada sidang pengadilan Syahganda Nainggolan perlu mendapatkan acungan jempol karena keberaniannya memutus hukuman 10 bulan yang sangat kontras dari tuntutan jaksa 6 tahun.
Keberanian majelis hakim ini memberikan harapan bagi rakyat, bahwa sesungguhnya masih ada hakim yang punya keberanian untuk bekerja sesuai profesionalitas mereka tanpa harus mengikuti kehendak atasan atau bahkan tekanan kekuasaan.
Dalam situasi sekarang ini, ketika pemerintahan bersikap otoriter dan represif kepada rakyatnya sendiri, keberanian menjadi barang yang langka.
Tetapi para majelis hakim sidang Syahganda, telah menempatkan dirinya dalam barisan pemberani lainnya seperti Habib Rizieq, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain. Dan semoga mereka bukan yang terakhir bergabung dalam barisan pemberani.
Kembali pada vonis majelis hakim yang kontras dengan tuntutan jaksa, bagi saya ini menunjukkan ada perbedaan pendekatan atas kasus ini antara majelis hakim dan jaksa.
Saya merasakan aroma tekanan, intervensi atau pesanan sejak mula penangkapan Syahganda hingga keluarnya tuntutan yang mahadahsyat: 6 tahun.
Sehingga, vonis majelis hakim ini dapat dianggap membuka tabir ada apa sesungguhnya di balik tuntutan jaksa 6 tahun. Dan sebagai suatu insitusi, Kejaksaan seharusnya merasa malu oleh putusan hakim tersebut.
Maka apabila kini jaksa melakukan banding atas putusan hakim tersebut, apakah ini justru hanya akan menambah rasa malu pada Kejaksaan? Belum lagi berbagai persoalan yang muncul akibat mempersulit kehidupan Syahganda, warga negara yang selalu kritis pada kekuasaan.
Ini harus menjadi perhatian besar Presiden Jokowi. Bahwa apa yang menjadi kecurigaan masyarakat dalam persidangan Syahganda sebagai kasus pesanan dari kekuasaan telah dilawan oleh para majelis hakim dengan profesionalitas dan keberanian.
Presiden Jokowi harus bisa dengan adil memberikan garis arahan dan sikap terkait ini agar rakyat tidak lagi menjadi korban kekuasaan melalui kasus-kasus pesanan. (DJP)
Discussion about this post