Daily News Indonesia – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati mengapresiasi sikap para pengusaha yang menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen menjadi sebesar Rp 4.641.854 juta. Sebelumnya UMP DKI tahun 2022 ditetapkan 0,8 persen.
“Para pengusaha akhirnya terima kenaikan UMP DKI 5,1 persen. Bravo. Ini kemenangan untuk semua. Buruh mendapatkan keadilan, ekonomi kota bergerak karena peningkatan konsumsi, pengusaha berdaya,” tulis Tatak di akun Facebook-nya dengan #catatanpagi dikutip KBA News di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Tatak menceritakan awal mula kenaikan UMP DKI sebesar 5,1 persen atas keputusan yang diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk merevisi UMP DKI, 5,1 persen dari yang sebelumnya 0,8 persen. Dengan alasan, kekhususan Pemprov DKI Jakarta, UU Pemerintah Daerah, dan diskresi sebagai kepala daerah.
Namun, lanjut Tatak, respon para pengusaha menarik. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan akan menggugat keputusan revisi UMP. Anies pun, ujar Tatak, bersikeras dan mengancam akan memberikan sanksi tegas ke pengusaha yang tak menerapkannya.
“Mereka juga menyatakan akan membandel dengan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah 36 tahun 2021. Lalu Anies mengancam akan memberi sanksi bagi pengusaha yang tak menerapkan UMP. Setelah bersitegang akhirnya datang juga berita baik,” imbuhnya.
Lalu, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI menyatakan akan mengikuti ketetapan UMP revisi dengan catatan Pemprov DKI mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) bahwa pengusaha yang tak mampu menerapkan boleh mengunakan formula lama yang belum direvisi.
“Mendengar berita KADIN DKI menerima keputusan Anies menaikkan UMP DKI, pujian dan doa mengalir untuk para pengusaha. Agar ekonomi membaik dan rejeki mereka bertambah. Hubungan baik pengusaha, buruh, pemerintah. Semoga benar terwujud di Jakarta,” pungkasnya.
Sementara rencana Apindo menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, menurut Tatak tidak masalah, yang terpenting saat ini Jakarta sudah hadirkan keadilan untuk buruh.
“Walaupun masih ada berita lain, Apindo berencana menggugat ke pengadilan. Tidak apa. Yang penting Pak Anies telah berikhtiar hadirkan keadilan. Semoga konflik bisa diselesaikan,” ujarnya.
Mendengar hal itu, netizen pun menuai komentar usai kenaikan UMP 2022 telah ditetapkan. Berbagai macam komentar baik untuk pengusaha. Seperti, @ilham281011 “KADIN mayoritas anggotanya masih peduli dengan nasib pekerjanya… Karena mereka adalah pengusaha pejuang… Beda dengan Apindo yang mayoritas kroni penguasa dan Tidak peduli dengan nasib pekerjanya..,” tulis Ilham di twitter.
Sementara di kolom Facebook Tatak Ujiyati pun salah seorang warganet berkomentar dan mendoakan para pengusaha tersebut agar berlimpah rezekinya karema sudah mendukung kenaikan UMP 2022.
“Alhamdulilah ya allah. Terima kasih untuk para pengusaha yang telah berbaik hati, bekerjasama untUk kesejahteraan dan keadilan sosial di Jakarta. Semoga sehat selalu dan berlimpah rezekinya,” @Ana Juvemilano. (kba)
Discussion about this post