Daily News|Jakarta – Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei sikap publik terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu isu yang bergulir adalah penambahan masa jabat presiden menjadi tiga periode, agar Joko Widodo atau Jokowi dapat kembali maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Namun, 48 persen menyatakan tidak setuju jika Jokowi kembali maju sebagai calon presiden di 2024. Sedangkan 14 persen lainnya menjawab sangat tidak setuju jika mantan Gubernur DKI Jakarta maju di Pilpres 2024.
“Mayoritas warga, 62 persen tidak setuju atau sangat tidak setuju Presiden Joko Widodo kembali menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya di pemilihan 2024,” ujar DIrektur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas dalam rilis daring, Jumat (15/10).
Sedangkan, hanya 4 persen masyarakat yang menyatakan sangat setuju jika Jokowi maju sebagai capres di 2024. Ditambah 30 persen responden yang menyatakan setuju.
“Yang tidak setuju jauh lebih banyak dibanding yang setuju atau sangat setuju, 34 persen,” ujar Sirojudin.
Selain itu, 87 persen publik menolak jika presiden dipilih oleh MPR. Alasannya, presiden adalah jabatan yang bertanggung jawab ke rakyat, karena ia dipilih langsung oleh rakyat.
“Hanya 10 persen warga yang setuju atau sangat setuju agar presiden dipilih oleh MPR, dan yang tidak tahu 3 persen,” ujar Sirojudin. (DJP)
Discussion about this post