Daily News|Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) turun tangan menangani Kakek Panggabean yang telantar empat hari di Halte Tomang Elok, Medan.
Kondisi Kakek Panggabean menjadi perhatian Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.
Polda Sumut menyarankan agar Kakek Panggabean dibawa ke RS Bhayangkara. “Sesuai dengan atensi Pak Kapolda dan Pak Wakapolda, kami akan berikan pelayanan kesehatan yang terbaik. Kami akan rawat pasien sampai sehat,” ujar Karumkit Tingkat II Medan RS Bhayangkara Kombes A Ginting, Minggu (13/10).
Menurut Ginting, pelayanan kepada Kakek Panggabean merupakan program dari Kapolda Sumut. Kapolda Sumut menekankan program bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Sebelumnya relawan dari Respek Peduli, Icha, menjelaskan soal penanganan kakek telantar di halte Medan.
“Kakek itu kami evakuasi ke RS Advent, Kamis (10/10) kemarin. Di sana sempat dapat penanganan. Sekarang dirawat di RS Pirngadi,” kata Icha, yang membantu menolong kakek tersebut, Sabtu (12/10).
Setelah menghubungi Dinas Sosial Pemko Medan, kakek–yang tidak ditemukan identitas di dirinya–itu dibawa ke RS Pirngadi. Menurut Icha, sempat terjadi penolakan karena pihak Dinsos tidak membawa surat pemberitahuan ke RS Pirngadi.
Setelah dilakukan komunikasi, pihak RS akhirnya menerima kakek untuk ditempatkan di ruang kelas tiga. Dari situ hanya pihak relawan yang mendampingi kakek di RS.
“Saat itu kakek demam tinggi hingga kejang beberapa kali. Tapi, saat lapor ke perawat jaga IGD, cuma diiyakan saja. Aku koordinasi ke teman, akhirnya dibantu pakai uang donasi. Yang penting Kakek tertolong dulu saat itu,” jelas Icha.
Dari hasil rontgen, diketahui ada masalah pada tulang belakang Kakek Panggabean. Namun penanganan Kakek Panggabean terkendala karena pihak RS, disebut Icha, meminta menyelesaikan administrasi.
Pemko Medan lantas menegaskan penanganan terhadap Kakek Panggabean yang telantar di halte Medan.
“Saya sudah tahu soal itu. Dia (Kakek Panggabean) kami daftarkan sebagai unregister. Nanti RS kirim surat sama kami kirim rekomendasi bahwa ada orang (korban) tabrak lari masuk unregister. Begitu SOP-nya, sementara belum ada surat, itu dimasukkin umum. Saya jamin nggak bayar itu (penanganan medis), ditangani itu,” ujar Kadis Sosial Pemko Medan Endar Sutan Lubis.
Discussion about this post