Daily News|Jakarta – Mabes Polri resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan keputusan itu diambil karena Sambo diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan jabatan Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgasus) Merah Putih yang sempat diemban Sambo otomatis dilepas berbarengan penonaktifannya sebagai Kadiv Propam.
“Betul, secara otomatis. Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Satgasus merupakan jabatan nonstuktural di dalam Korps Bhayangkara. Khusus untuk Satgasus Merah Putih, satuan tugas ini pertama kali dibentuk pada 2019, oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Dalam surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi.
Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, Narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.
Jabatan Kasatgasus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan Sekretaris Satgasus.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Namun ia kemudian tak lagi menjabat lagi seiring dengan pencopotannya sebagai Kadiv Propam karena kasus terkait dengan kematian Brigadir Yosua.
Mabes Polri kini menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut.
Negara dalam negara?
Kasus penembakan Brigadir J memang ruwet, karena disinyalir banyak kepentingan yang bakal tersenggol, bahkan para pembesar. Seperti dikatakan Menkopolhukan Mahfud MD, soal pembunuhan Brigadir J ini bukan kriminal biasa tulis Nani S Deyang dalam artikelnya yang viral pekan lalu.
Tak heran sedikitnya ada 25 polisi dari pangkat Jenderal, Perwira, Perwira menengah, dan hanya sedikit yang bukan perwira mencoba menghalang-halangi kasus ini. Dengan cara menghilangkan barang bukti, membuang barang bukti, menghalangi penyelidikan dll.
“Mengapa di Kepolisian RI sekarang terlihat terbelah..? Benarkah ini berkait dengan adanya organisasi non struktural di Polri yang bernama Satgassus, dimana sebelum dicopot Ferdy Sambo dipercaya menjadi Kepala Satgassus..?”
“Apa itu Satgassus..? Di dunia maya seperti diberitakan Media Cakra yang kemudian beritanya di take down, juga info² opposite yg juga infonya di take down, memang lembaga yg power full dan mengerikan tugasnya karena menyangkut dunia hitam. Bahkan menurut portal inilahdotcom, hanya Kapolri yg bisa mengontrol Satgassus ini.”
Menurut Nani, Satgassus tidak hanya powerful dan menjadi superbody. Satgassus juga bisa mengintervensi kasus-kasus besar di Kepolisian baik di tingkat pusat maupun di tingkat Polda.
“Menurut media, putaran duit yang diurus Satgassus ini mencapai trilyunan rupiah,” klaim Nani.
Dia mengatakan kasus-kasus yang diurus Satgassus mulai narkoba, perjudian termasuk judi online, pencucian uang, politik, agama (teroris), sampai soal UU IT.
“Pokoknya setiap kasus besar dan ramai di media Satgassus inilah yg bergerak,” observasi Nani.
Bagaimana sejarah Satgassus terbentuk?
“Saya dapat kutipan dari media sebagai berikut: Seperti dikutip finditcodotid dari laman itu, disebutkan tugas Satgassus Merah Putih ini antara lain untuk menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE,” jelas Nani.
Menurut catatannya, Satgassus ini awalnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 2019 lalu. Yaitu melalui Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Dalam sprin ini, posisi Ferdy Sambo yang saat itu menjadi Koorspripim Polri menjabat sebagai sekretariat.
Saat Kapolri dijabat oleh Idham (setelah Tito Karnavian), dimana Ferdy Sambo diangkat sebagai Kadiv Propam, Sambo juga sekaligus menjadi Kepala Satgassus. Nah bagaimana powerfullnya Satgassus ini, bisa dilihat banyaknya ajudan yg diberikan ke Ferdy Sambo, ada 8 dan semua ajudan ini masuk anggota Satgassus, tambahnya.
“Lihat juga bagaimana powerfullnya Ferdy Sambo, kok bisa polisi brewokan dan bertato menjadi ajudannya. Kemudian lembaga kepolisian kok ya membolehkan anggota brewokan dan bertato, padahal dia bukan dari divisisi intel.”
“Ini kemudian menimbulkan tanda tanya besar masyarakat, kok masuk polisi boleh bertato ya?”
“Lalu benarkah bahwa kasus pembunuhan Brigadir J, bukan sekedar selingkuh, pelecehan atau apalah berkait asmara dengan istri Ferdy Sambo, tapi berkait juga “pengkhianatan”..?”
Menurut Nani, spekulasi berkembsng di masyarakat bahwa kabarnya Brigadir J membocorkan operasi Satgassus berkait duit gede pada pembesar Polri yang tidak dalam bagian Satgassus.
“Itulah sebabnya pengacara keluarga mengatakan bahwa Brigadir J sudah diancam dibunuh oleh pengawal Sambo yg lain yg berinisial D sejak sebulan sebelum terjadi pembunuhan,” catatnya.
Karena menyangkut reputasi negara di dalam dan di luar negeri, Nani S. Deyang memohon agar Presiden Jokowi turun tangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Bapak Presiden, mohon kembalikan marwah Polri sebagai pelindung masyarakat. Bapak Presiden mohon panggil Kapolri, dan minta bubarkan organisasi non-struktural Satgassus itu,” appeal Nani.
Mengapa harus dibubarkan..? Karena di tubuh kepolisian akan terbelah-belah lantaran ada lembaga superbody yang bertanggungjawab hanya pada Kapolri, dan tidak bisa diintervensi siapapun tapi sebaliknya bisa mengintervensi kasus apapun. Kasus-kasus yang ditangani Satgassus ini hampir semua merupakan ‘dunia gelap’, Bapak Presiden. Bisa dibayangkan betapa besarnya perputaran duit non-bujeter di sini,” catatnya.
Dengan Satgassus dibubarkan, maka negara akan mampu menelisik secara transparan kasus-kasus apa saja selama ini yang ditangani Satgassus. Dan pembesar di Kepolisian dan di luar Kepolisian dan siapa saja yang terlibat?
“Termasuk kasus brigadir J, semoga juga akan bisa diungkap tuntas, karena tidak ada lagi yang menghalang-halangi atau merekayasa kejadian,” harapan Nani.
Terakhir, Nani S Deyang menghimbau agar Kapolri segera mengembalikan marwah Kepolisian Republik Indonesia untuk kembali menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
“Saya yakin, masih banyak polisi di tingkat tamtama sampai jenderal yang baik. Semoga Polri bisa segera berbenah,” harapnya. (DJP)
Discussion about this post