Daily News|Jakarta – Anggota MPR periode 2019-2024 resmi dilantik. Terdapat 711 orang anggota MPR yang terdiri atas 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.
Rapat paripurna pelantikan anggota MPR dipimpin oleh pimpinan sementara, Sabam Sirait (anggota MPR tertua) dan Hillary Brigitta Lasut (anggota MPR termuda). Sabam merupakan anggota DPD, sedangkan Hillary adalah anggota DPR.
Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono membacakan keputusan presiden tentang pengesahan keanggotaan MPR. Seluruh anggota MPR lalu mengucapkan sumpah/janji dengan dipandu Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Berikut ini sumpah/janji anggota MPR masa bakti 2019-2024:
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Yud)