Daily News|Jakarta – Sosialisasi sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai polemik diharapkan dapat dilakukan secara masif. Seluruh pihak juga diminta untuk menahan diri dengan menghadirkan suasana kondusif.
“Membuka ruang dialog, untuk yang berbeda pendapat. Kemudian, berkaitan dengan itu, perlunya masalah RUU yang menjadi polemik, perlu adanya sosialisasi yang ditingkatkan,” kata Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), Yos Johan Utama, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10).
Johan menyatakan, RUU KUHP merupakan salah satu payung hukum yang semestinya disosialisasikan. Johan menambahkan, FRI sudah mengadakan sosialisasi dengan mengundang para perancang RUU tersebut.
“Memberikan penjelasan-penjelasan, sehingga kita tempatkan mahasiswa itu, setuju karena paham. Tidak setuju, juga karena paham. Jangan setuju dan tidak setuju karena tidak paham,” ucap rektor Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah tersebut.
Johan menegaskan, para rektor berharap agar setiap mahasiswa dapat benar-benar memahami substansi terkait RUU KUHP. “Kami ingin memberikan sosialisasi karena jangan mereka hanya melihat dari socmed (media sosial) yang sudah dipotong,” ungkap Johan. (Ose/Daily News Indonesia)
Discussion about this post