Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Politik

Revisi UU KPK, DPR Bakal Atur Ulang Wewenang Penyadapan

8 September 2019
di Berita Utama, News, Politik
9 0
A A
0
Revisi UU KPK, DPR Bakal Atur Ulang Wewenang Penyadapan

Masinton Pasaribu (FOTO: ISTIMEWA)

Daily News Indonesia, Jakarta – Wewenang penyadapan KPK menjadi salah satu poin yang ingin diatur ulang oleh DPR melalui revisi Undang-Undang (UU) KPK. Pengaturan ulang dinilai penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang disebut sebagai salah satu pengusul revisi UU KPK menjelaskan, pernah terjadi penyadapan yang tidak ada kaitannya dengan kasus yang disidik KPK. Karena itu, ia menilai perlu mekanisme perizinan dalam penyadapan untuk menghindari kejadian serupa berulang.

  Masih Ada Lobi AKD, Ketua DPR: Silahkan Prinsipnya Jangan Ada Keributan

“Sebenarnya cuma mengatur itu aja. Jadi ada izin yang masih kami bahas, dibuatnya peraturan itu bukan berarti melemahkan,” kata Masinton dalam diskusi bertajuk “KPK dan Revisi Undang-undangnya” yang digelar Smart FM dan Pollmark, di Jakarta, Sabtu (7/9/2019).  

Di sisi lain, Pengamat Hukum Pidana Hery Firmansyah menilai draf revisi UU KPK belum mengatur dengan jelas prosedural dan teknis substansial untuk perizinan penyadapan, termasuk siapa yang memberikan izin, serta lama penyadapan. Kejelasan tersebut dinilainya penting agar tidak ada persepsi bahwa DPR berseberangan dengan masyarakat pro-pemberantasan korupsi dan KPK.

  Prof. Siti Irene Astuti: Anies Baswedan Luar Biasa, Santun, dan Punya Visi
Tags: DPRKPKMasinton PasaribuRevisi UU KPK
Bagikan7Tweet4KirimBagikanPin2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10236 bagikan
    Bagikan 4094 Tweet 2559
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1022 bagikan
    Bagikan 409 Tweet 256
  • Ini Khasiat Jahe Merah dan Pinang Muda untuk Vitalitas Pria

    2303 bagikan
    Bagikan 921 Tweet 576
  • Menggempur Istana: Benarkah Pacar Pilot AU itu Direbut Soekarno?

    496 bagikan
    Bagikan 198 Tweet 124
  • Rusun Kampung Bayam: diresmikan Anies tapi dilarang huni oleh Heru

    51 bagikan
    Bagikan 20 Tweet 13
  • Kanibal China Itu Menjual Daging Manusia di Pasar Desa

    742 bagikan
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

    1 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kata-kata Mutiara BJ Habibie Berbahasa Ingris

    558 bagikan
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Separuh Listrik Denmark Dari Energi Terbarukan

    40 bagikan
    Bagikan 16 Tweet 10
  • Pakar Dr. Ir. Andang Bachtiar, M.Sc. tentang Geologi IKN Nusantara

    379 bagikan
    Bagikan 152 Tweet 95

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist