Daily News | Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan pihaknya akan mendalami informasi yang menyebut bahwa mantan politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, berada di Kamboja.
Harun yang terseret kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Krishna saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa red notice atas nama penyuap Wahyu dengan uang Rp 600 juta itu telah disebar melalui jalur komunikasi Interpol. Harun sendiri sempat dikabarkan berada di Malaysia pada Maret 2023. Namun, pihak Polri maupun KPK belum mendapat kabar resmi soal hal tersebut.
“Nah itu juga informasi belum kami dengar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023) lalu.
Adapun hingga saat ini berarti keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Sebagai informasi, dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu diberikan agar mantan kader PDI-Perjuangan itu bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, kemudian PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin. (AM)
Discussion about this post