Daily News Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif’, terhitung mulai 16-29 November 2021.
“Saat ini DKI Jakarta memasuki PPKM level 1 menuju masyarakat aman, sehat dan produktif terhitunng mulai 16-29 November 2021,” demikian tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun instagram @dkijakarta yang di kutip KBA News, Rabu, 17 November 2021.
Meskipun penanganan pandemi Covid-19 mulai membaik, sehingga kegiatan, tempat hiburan serta pusat perbelanjaan dibuka kembali, pemerintah tetap mengingatkan jangan sampai lengah dan abai.
“Teman-teman diimbau untuk jangan lengah dan abai. Tetap selain menjaga, melindungi, kompak disiplin protokol kesehatan 6M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama dan vaksin dulu. Agar mata rantai penularan tetap terkendali,” tulisnya.
Diberitahukan Pemerintah Pusat menetapkan 26 kabupaten atau kota di Pulau Jawa sebagai daerah level 1. Salah satunya Ibu Kota wilayah di Jakarta menjadi level 1, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.(Fitria)
Discussion about this post