Daily News|Jakarta – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut, pengesahan RUU Pesantren oleh DPR RI sebagai kado bagi bangsa.
“Pengesahan RUU Pesantren penting karena pesantren merupakan pilar penanaman nilai agama dan nasionalisme yang sudah teruji perannya,” ujar Robikin kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dikatakan kado bagi bangsa Indonesia, lantaran UU Pesantren disahkan jelang peringatan Hari Santri 22 Oktober 2019 mendatang. PBNU lantas mengapresiasi kepada Presiden Jokowi, DPR RI dan pihak terkait yang berperan melahirkan regulasi yang mengatur soal pesantren.
“Alhamdulillah, RUU Pesantren disahkan menjadi UU. Terima kasih Presiden Jokowi, DPR RI dan segenap pihak yang tidak mungkin disebut satu persatu. Secara khusus, terima juga kepada DPP PKB dan Fraksi PKB. Juga PPP dan parpol lainnya,” ucapnya.
Menurut Robikin, santri dan pesantren merupakan pilar penting pembentukan karakter bangsa dan penjaga sikap nasionalisme.
“Semoga UU Pesantren menambah berkah bagi Indonesia. Tentu saya pada akhirnya mendoakan dengan disahkannya RUU Pesantren ini jadi keberkahan tersendiri bagi Indonesia,” demikian ucap Robikin, Ketua PBNU.
Discussion about this post