Daily News|Jakarta – Menkopolhukam Wiranto minta semua pihak tidak curiga terhadap Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK. Ia mengajak publik berpikir konstruktif terkait UU KPK yang baru.
“Jangan curiga pada pemerintah, pada presiden yang seakan-akan beliau ingkar janji dan seakan-akan beliau tidak pro pada pemberantasan korupsi dan sebagainya. Itu kita hilangkan dulu,” ujar Wiranto, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Menurutnya, perubahan mengenai UU KPK merupakan sesuatu yang wajar. Lagipula revisi UU KPK tersebut telah selesai diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI kemarin.
“Kita tahu bahwa UU tidak mungkin itu abadi, UU dibuat karena kondisi objektif saat itu dan lebih membangun keteraturan masyarakat pada saat itu.” imbuh mantan Panglima ABRI tersebut.
Wiranto menegaskan, di dalam sistem demokrasi tidak ada satu lembaga pun yang memiliki kebebasan yang tidak terbatas. Pun itu juga berlaku bagi KPK.
Karena itu, masyarakat diminta agar memahami dan tak ada lagi yang mempermasalahkan persoalan perubahan UU KPK. Dia juga menegaskan pemerintah sendiri tak ingin pemberantasan korupsi, juga pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia.
“Mari kita hilangkan dulu kecurigaan terhadap lembaga negara yang mengolah masalah ini. Ini yg harus kita sadari bahwa memang secara alami UU harus mengalami perubahan. Sekarang perubahan sudah berlangsung lewat perubahan atas UU KPK,” tandas Wiranto minta publik tak curiga terhadap Presiden Jokowi.
Discussion about this post