Daily News|Jakarta –Ketua Umum Partai Demorkat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato merespons Kongres Luar Biasa (KLB) liar di Sumatra Utara yang menunjuk diri sendiri Kepala Staf Kepresiden Moeldoko sebagai ketua umum.
AHY menyatakan KLB Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) tidak sah. Ia menegaskan KLB itu tidak sesuai dengan syarat-syarat di Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Selain itu, AHY memastikan Moeldoko sebagai ketua umum abal-abal. Ia menyatakan akan menyeret seluruh orang yang terlibat membuat gelaran KLB Demokrat ke ranah hukum.
Berikut ini pokok-pokok pernyataan AHY, dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah, terkait adanya Kongres Luar Biasa atau KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh sejumlah kader-mantan kader, yang juga bersekongkol, berkomplot dengan aktor eksternal.
“Saya tentu berdiri di sini tidak sendirian. Mungkin terlihat hanya didampingi oleh Sekretaris Jenderal saya, Bung Teuku Rifky Harsya, disaksikan beberapa pengurus DPP Partai Demokrat, tapi sejatinya saya berdiri tegak di sini mewakili jutaan kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Tanah Air, mewakili 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD di 34 provinsi dari Aceh sampai Papua, mewakili Ketua DPC di 514 kabupaten/kota. Juga mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat, baik di tingkat pusat DPR RI maupun di tingkat daerah provinsi juga kabupaten dan kota.”
Saya juga berdiri di sini karena telah mendapatkan mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah mereka gunakan dan berikan dalam Kongres V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020. Kongres yang sah, kongres yang demokratis, dan juga telah disahkan negara, oleh pemerintah, oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Inti pidato AHY itu terdiri dari 5 hal pokok. Pertama, telah kita ketahui bersama bahwa baru saja hari ini dilakukan Kongres Luar Biasa secara ilegal, secara inskonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Apa yang mereka lakukan tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk. KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang katakan abal-abal, yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, tidak memiliki dasar hukum partai yang sah.”
Sesuai dengan konstitusi Partai Demokrat, setidaknya untuk bisa diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART Demokrat, adalah disetujui, didukung, dihadiri 2/3 jumlah Dewan Pimpinan Daerah atau DPD. Dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang atau DPC. Kedua-duanya adalah angka minimal, bisa diinisiasi dan diselenggarakan KLB berdasarkan AD/ART PD. Dan ada lagi tambahan procedural, bahwa KLB dapat dilaksanakan atas juan Ketua Majelis Tinggi Partai.
Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi, sama sekali tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut. Harusnya 2/3, faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing.
Faktanya, tidak ada dari ketua DPC Demokrat ikut KLB. Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Mereka ada di daerah masing-masing pula.
Kalaupun ada yang mengatasnamakan ketua DPD dan DPC, mengatasnamakan pemilik suara sah, tentu berita bohong.
“Tentu saya harus jelaskan di sini supaya tidak simpang siur dan pembohongan publik yang kemudian dieksploitasi seolah-olah benar adanya. Kami punya hak, kami punya kewajiban secara politik, secara moral menjelaskan langsung ke masyarakat Indonesia.”
“KLB ilegal di Deli Serdang, Sumut tadi bukan pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan mantan kader yang sudah dipecat, diberhentikan secara tidak hormat. Ada juga sejumlah mantan kader atau kader yang sudah tidak aktif lagi, bahkan pindah partai tiba-tiba kembali pakai jaket Demokrat, jaket biru Partai Demokrat, seolah-olah mereka kader aktif, seolah-ol mahereka kader yang memiliki hak suara sah. Bukan. Saya bisa pastikan itu.”
Ada memang sejumlah ketua DPC terpapar gerakan pengambilalihan kepemipinan Partai Demokrat yang sah ini, ada 34 berdasarkan laporan dari lapangan dan berbagai sumber. Mereka juga sudah di-Plt. sebelum KLB dimulai.
Jadi sekali lagi tidak ada pemilik hak suara sah yang hadir di KLB tersebut. Saya sendiri tentu sekjen mengelola langsung, telah memegang surat pernyataan kesetiaan dan penolakan KLB dari para ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia. Paling tidak sampai tadi pagi 93 persen pemilik suara sah berada di tempat masing-masing. Artinya, mereka tidak melakukan penerbangan atau perjalanan ke Sumatera Utara.
“Fakta di lapangan, sekali lagi hanya 7 persen dan itu pun sudah kita ganti, sudah di PLt. Kami bisa buktikan dokumen-dokumennya.”
“Saya sayangkan banyak dari mereka yang tadi kita saksikan melalui sejumlah media hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan juga imbalan berupa uang posisi dan kedudukan. Ini yang saya nilai sangat merusak demokrasi di negeri kita. “
Bukan hanya kedaulatan dan kehormatan eksistensi demokrat di sini, tapi juga nasib masa depan demokrasi negeri kita. Apa jadinya kalau ada aktor-aktor tertentu yang merasa memiliki kekuatan politik, kekuatan uang, lalu bisa berbuat semau-maunya, wewenang mengambil-alih parpol sah dan berdaulat dengan cara cara yang tidak legal tadi. Hancurlah demokrasi kita.
Artinya kami bukan hanya menyuarakan hak Partai Demokrat, tapi perjuangan kami tetap menjaga demokrasi hidup dengan baik di negeri kita. Ini tekad dan komitmen kami seluruh kader Partai Demokrat.
“Saya juga ingin mengangkat fakta bahwa tadi ada orang-orang yang telah berada di tempat lain, di partai lain, kemudian bukan anggota Demokrat yang tidak punya KTA, terus langsung diakui jadi anggota, bahkan kemudian bisa mencalonkan diri atau diminta ketua umum.”
Tentu ini melecehkan administrasi aturan dan segala prinsip yang diyakini dan digunakan untuk Demokrat selama ini demi ambisi pribadi, demi kepuasan politik semata, demi agenda yang kita tidak tahu sampai sejauh mana ia lakukan.
“Jangan cederai akal sehat. Jangan injak-injak etika, moral dalam politik yang berkeadaban.”
“Kedua, mengingat para pemimpin di tingkat DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa atas nama DPD, DPC, saya pastikan surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tindakan itu jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu.”
Ketiga sebenarnya mungkin tidak semua tahu, kami sudah berupaya mencegah KLB ilegal ini. Juga mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah kami kirimkan kepada sejumlah pejabat negara yaitu Menko Polhukam, Menkumham, juga kapolri.
“Kami tentu menghormati beliau-beliau dan tentu kami anggap bahwa beliau memiliki kewenangan dan kepentingan menjaga stabilitas politik keamanan juga stabilitas sosial atas dasar nilai hukum dan keadilan yang berlaku di negeri ini.”
“Kami tidak ingin terjadi sesuatu yang kemudian justru timbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan, misalnya kegaduhan berujung pada instabilitas politik hukum dan keamanan. Itulah mengapa kami dengan niat baik tulus mengirimkan pesan dan permohonan agar apa yang terjadi terhadap Partai Demokrat dapat atensi dan juga bisa diberikan ruang yang luas pada kita semua mencari keadilan.”
Keempat, terkait dengan keterlibatan KSP Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, kini terang-benderang. Terbukti ketika diminta oleh para pelaku GPKPD, tadi kita saksikan kita dengar bersama melakui sejumlah media, walaupun tertutup kita bisa ikuti bahwa yang bersangkutan, KSP Moeldoko, menerima ketika diminta menjadi ketua umum Demokrat versi KLB Sumut. Kita dengar bersama tadi, jelas AHY.
“Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya yang katanya tidak tahu-menahu, tidak ikut-ikutan, tidak terlibat bahkan mengatakan semua ini masalah internal Demokrat.”
“Faktanya, KSP Moeldoko bukan kader Demokrat. Jadi, jelas bukan hanya permasalahan internal Demokrat. Segelintir kader-mantan kader yang tadi semangat sekali KLB di Sumut, tidak mungkin punya semangat dan keyakinan kalau tidak mendapat dukungan dari KSP Moeldoko.”
Jadi, sekali lagi saya katakan bahwa apa yang ia sampaikan selama ini ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketum Demokrat abal-abal versi KLB ilegal. Saya bisa menyampaikan ini karena banyak bukti yang kami dapatkan selama ini. Tentu tidak semua kita jelaskan ke publik, tapi buktinya lengkap.
“Dan pada puncaknya hari ini KLB ilegal tadi, maka artinya memang sejak awal motif dan keterlibatan KSP Moeldoko tidak berubah yaitu ingin ambil alih kepemimpinan partai Demokrat yang sah menggunakan cara-cara inskonstitusional serta jauh dari moral dan etika politik.”
kami, sikap dan perilaku tersebut bukanlah sikap dan perilaku ksatria, bukan juga sikap perilaku yang jadi contoh baik bagi seluruh masyarakat Indonesia, juga generasi muda Indonesia.
“Kelima, ingin saya sampaikan bahwa negara demokrasi yang junjung tinggi independensi dan kedaulatan parpol, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran kegiatan ilegal yang diajukan KSP Moeldoko untuk memecah-belah Partai Demokrat.”
“Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum tadi.”
Langkah yang akan kami tempuh setelah ini melalui tim hukum yang sudah kami siapkan melaporkan panitia dan siapapun yang terlibat penyelenggaraan KLB ilegal pada jajaran penegak hukum. Kami berikhtiar, berjuang, untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan.
“Kami tegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat. Saya ulangi saya ulangi tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan partai Demokrat. Saya Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan legitimate,” tegas AHY.
Discussion about this post