Daily News|Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku kecewa terhadap penundaan pengesahan RUU Pemasyarakatan yang dinilainya mengedepankan nilai-nilai reformasi pemasyarakatan dalam sebuah negara demokrasi.
“Saya kecewa itu RUU Pemasyarakatan ditunda. Kecewa banget. Itu reformasi pemasyarakatan yang sesuai dengan standar negara demokrasi,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Diketahui, lewat rapat paripurna siang tadi, DPR RI dan pemerintah sepakat menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-undang.
Kata Fahri, RUU Pemasyarakatan yang dirancang DPR RI dan pemerintah berlandaskan pada nilai-nilai demokrasi. Ia mencontohkan soal aturan hukuman kerja sosial dalam RUU Pemasyarakatan.
“UU kolonial perlu kita ganti dengan UU demokrasi. Sistem pemenjaraan mesti kita ubah dengan pemasyarakatan, sesuai dengan ruh demokrasi. Demokrasi itu nggak ada lagi pemenjaraan.” tandas Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI.