Daily News|Sintang – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi atas terpilihnya lima komisioner KPK RI yang baru. Menghadapi berbagai keraguan terhadap mereka, PDI Perjuangan meminta para komisioner untuk membuktikan kinerjanya.
“Kami memberikan apresiasi atas terpilihnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto Kristiyanto di sela kunjungannya ke Sintang, Kalimantan Barat dalam rangka konsolidasi PDI Perjuangan, Jumat (13/9/2019).
Sebelumnya, lima komisioner KPK periode 2019-2023 akhirnya terpilih. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara setelah terlebih dahulu merampungkan fit and proper test di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Mereka adalah Nawawi Pomolango yang merupakan mantan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali; lalu Lili Pintauli Siregar, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban/LPSK periode 2013-2018.
Nurul Ghufron yang terakhir tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Berikutnya, Alexander Marwata yang merupakan komisioner KPK petahana sekaligus mantan hakim tindak pidana korupsi. Dan terakhir Irjen Firli Bahuri yang merupakan mantan Kepala Polda Sumatera Selatan.
Menurut Hasto, pro dan kontra terkait pemilihan pimpinan KPK RI selalu terjadi. Bahkan di dalam internal KPK sendiri selalu ada pro dan kontra. Baginya, yang terpenting adalah pembuktian bahwa tuduhan miring takkan terbukti lewat kinerja yang baik.
“Yang penting sebuah komitmen, karena publik akan melihatnya. Dan ini menjadi tanggung jawab bagi pimpinan yang terbaru untuk membuktikan kinerjanya,” kata Hasto.
Kinerja yang dimaksudnya adalah di dalam pemberantasan korupsi, di dalam melakukan pencegahan, melakukan edukasi dan sinergi dengan seluruh penegak hukum guna bersama-sama memerangi korupsi.
PDI Perjuangan berharap agar seluruh jajaran pimpinan KPK yang baru dapat mengedepankan pemberantasan korupsi, melalui pencegahan yang didasarkan prinsip keadilan. Serta yang penting adalah ketaatan kepada seluruh mekanisme hukum.
Artinya, tidak boleh ada lagi penetapan tersangka secara tergesa-gesa tanpa melalui bukti-bukti yang kuat. Tidak boleh ada lagi mekanisme penyadapan yang ditujukan karena intervensi kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Tidak boleh lagi ada kasus-kasus penetapan tersangka bertahun-tahun, tanpa ada sebuah kejelasan terhadap mekanisme hukumnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Hasto menyatakan juga komitmen PDI Perjuangan untuk terus memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut. Dimana partai bertindak proaktif melakukan sosialisasi untuk mencegah seluruh petugas partai untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Dan aturan ketat di internal itu diberlakukan terhadap semua kader yang duduk di struktur partai, eksekutif, maupun legislatif.
“Kami memberikan sanksi seberat-beratnya melalui pemecatan seketika bagi mereka yang tertangkap tangan KPK maupun sanksi pemecatan bagi yang terlibat tindak pidana korupsi,” tandas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.