Daily News|Jakarta – Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI kembali merubah rencana waktu pelantikan Presiden dan Wapres terpilih Joko Widodo-Maruf Amin pada hari Minggu, 20 Oktober 2019. Disepakti, pelantikan Presiden akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
Jadwal awal pelantikan adalah pukul 10.00 WIB. Jam itu diubah menjadi pukul 16.00 WIB, karena pada Minggu pagi, umat Kristiani sedang melaksanakan ibadah dan banyak masyarakat yang berolahraga.
Keputusan tersebut akhirnya kembali diralat dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MPR yang dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).
Bambang Soesatyo menjelaskan, apabila pelantikan dilangsungkan pada 4 sore, hal itu terlalu sore dan mepet dengan waktu ibadah salat Magrib bagi umat Islam.
Atas dasar itu, para pimpinan MPR mengusulkan pelantikan Jokowi-Maruf dimajukan pada pukul 2 siang.
“Kalau jam 16.00 terlalu mepet dengan Magrib. Akhirnya kita sepakat untuk mengusulkan nanti baik kepada Kesekjenan, maupun protokol Istana, baik juga kepada Presiden untuk dilakukan jam 14.00 atau dua siang,” kata Bamsoet sapaan akrabnya.
Selain itu, kembali dijelaskan Bamsoet, apabila pelantikan Presiden dilangsungkan pada pagi hari dinilai kurang tepat. Hal itu lantaran mengganggu waktu umat Kristiani yang beribadah di hari Minggu, juga mengganggu masyarakat yang ingin berolah raga pagi.
“Kenapa? Karena car free day berakhir jam 11, kemudian ibadah juga bisa selesai jam 12.00-an. Jam 1, kita juga yang muslim selesai salat Zuhur. Dan selesai upacara (pelantikan) kita juga masih bisa salat Asar. Demikian pertimbangan kami. Kita sepakat mengusulkan jam 14.00 WIB,” demikian Bamsoet
Discussion about this post