Daily News|Jakarta – Ketua Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan DPR RI akan menggelar tiga rapat paripurna hingga akhir masa jabatan yang akan berakhir 30 September 2019.
Menurut Arsul, Rapat paripurna mengagendakan pengesahan sejumlah RUU yang telah disepakati dalam pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah.
“Masih ada tiga rapat paripurna berikutnya di sisa waktu yang beberapa hari ini. Rencananya semua RUU yang sudah dibahas itu juga akan diagendakan,” ujar Arsul di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Arsul tak memerinci RUU apa saja yang akan segera disahkan DPR RI. Namun, dia kemudian berbicara soal RUU KUHP yang pengesahannya diminta ditunda oleh Presiden Jokowi.
“Ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan presiden,” imbuh Arsul.
Kata dia, agenda pengesahan RKUHP akan dibahas dalam rapat konsultasi bersama presiden siang ini. Dia menyebut rapat DPR RI dan pemerintah bakal mendiskusikan mengenai polemik RKUHP.
“Nanti didengarkan dulu apa yang disampaikan Presiden. Tentu nanti 10 fraksi akan menyampaikan pandangan masing-masing. Maka belum bisa kami sampaikan sekarang karena belum tahu concern-nya soal apa,” tandas Arsul, memastikan, DPR RI akan menggelar tiga rapat paripurna hingga akhir masa jabatan, 30 September mendatang.