Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Politik

Kivlan Zen Minta Operasi Kakinya Ditunda

3 Oktober 2019
di Newsflash, Politik
2 1
A A
0
Kivlan Zen Minta Operasi Kakinya Ditunda

Daily News|Jakarta – Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Kivlan Zen meminta operasi kakinya ditunda agar tak mengganggu jalannya sidang.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat mengatakan seharusnya dia menjalani operasi kaki di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Namun Kivlan tak mau penyembuhan kaki dan organ tubuhnya yang lain menghambat proses persidangan.

“Saya ingin ini cepat selesai. Saya tidak (bisa) beraktivitas untuk yang lain. Kalau ini selesai saya lebih senang. Jadi saya tanya, pak dokter bisa tidak ditunda?” tanya Kivlan di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2019.

  Fahri: Partai Gelora Ikut Pilkada 2020

Pertanyaan itu diajukan Kivlan kepada dokter RSPAD Gatot Subroto, Robert, yang menghadiri sidang hari ini.

RSPAD Gatot Subroto sebelumnya menilai, Kivlan perlu menjalani operasi pengangkatan serpihan granat di kakinya. Hakim juga sudah menerima surat dari rumah sakit bahwa Kivlan meminta untuk dilakukan operasi pengangkatan corpus alienum.

Robert menyebut berlanjut atau tidaknya operasi merupakan keputusan Kivlan. Pihak rumah sakit akan mengikuti kemauan pasien.

  Ucapkan Selamat, Ketua DPR: Menteri Baru Harus Bisa Sinergi

“Kalau minta ditunda, kami tunda. Pikiran kami nanti beliau di persidangan tidak menderita. Tapi beliau minta itu, kami lebih menghargai pasiennya,” ujar Robert.

Hari ini Kivlan diagendakan menjalani sidang pembacaan pembelaan alias eksepsi. Akan tetapi, sidang ditunda lantaran persoalan legalitas kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, belum beres. Hakim ketua, Hariono, menilai permasalahan tersebut perlu dituntaskan terlebih dulu sebelum melanjutkan proses persidangan.

Karena itu juga, Hariono menyarankan agar Kivlan tetap menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Subroto sembari menunggu persoalan legalitas penasihat hukumnya selesai. “Saya maklum bapak merasa berlarut-larut. Ini harus diselesaikan terlebih dulu. Jadi sebaiknya bapak juga mengikuti saran dokter,” papar dia.

  Tak Ditemui Puan Maharani, Demonstran Bubarkan Diri

Kivlan Zen didakwa atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia dianggap melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 atau juncto 56 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (M Hasbi/14).

Tags: Kivlan Zen
Bagikan2Tweet1KirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10263 bagikan
    Bagikan 4105 Tweet 2566
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    718 bagikan
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Ada Pasukan Bugil Gerwani di Zaman Orla

    162 bagikan
    Bagikan 65 Tweet 41
  • Tiga Cagar Biosfer Indonesia Mendapat Pengakuan UNESCO

    61 bagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • Game

    18 bagikan
    Bagikan 7 Tweet 5
  • Dibesuk Anies, Sastrawan Remy Sylado dan Istri Berurai Air Mata

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1027 bagikan
    Bagikan 411 Tweet 257
  • RRT Kian Mengancam Indonesia?  

    1844 bagikan
    Bagikan 738 Tweet 461
  • Kisah Inspiratif, Wartawan Hebat yang Hanya Lulusan Sekolah Dasar

    214 bagikan
    Bagikan 86 Tweet 54
  • Kisah Hendropriyono Batal Jadi Panglima TNI

    526 bagikan
    Bagikan 210 Tweet 132

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist