Daily News|Jakarta –Kasus dugaan netralitas Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang mendukung menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution di Pilkada Medan dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kasus dianggap tak memenuhi unsur pelanggaran.
Diketahui, pihak yang melaporkan Musa Rajekshah alias Ijeck adalah kubu paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi yang merupakan lawan Bobby-Aulia Rachman di Pilkada Medan.
“Jadi menurut Gakkumdu, kasusnya tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu,” kata Koordinator Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Kota Medan M Taufiqqurohman Munthe, Selasa (27/10).
Dia mengatakan pihak pelapor telah dimintai keterangannya. Saksi yang diajukan oleh pihak pelapor telah dipanggil oleh Gakkumdu akan tetapi tidak hadir.
Sedangkan pihak terlapor dalam hal ini Wagub Ijeck dua kali mangkir dari panggilan Gakkumdu.
“Menurut Gakkumdu bukti yang diajukan juga tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Sehingga kasusnya tidak bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar- Salman, Muhammad Hatta mengaku baru mengetahui kasus tersebut disetop oleh Gakkumdu. Dia mengklaim saksi dari pihaknya tidak pernah menerima surat panggilan dari Gakkumdu.
Tapi saksi yang kita ajukan, katanya nggak pernah menerima surat panggilan dari Gakkumdu. Gimana kasusnya bisa dihentikan sedangkan pihak terlapor dan saksi dari kami belum dimintai keterangannya,” urainya.
Kasus bermula ketika Wagub Sumut Musa Rajekshah berfoto bareng dengan Bobby Nasution dalam acara peresmian Rumah Tahfizh Alquran Yayasan Tahfidz Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan pada Jumat 16 Oktober 2020 lalu.
Pada saat berfoto, ada sejumlah orang yang mengacungkan tanda dua jari sebagai bentuk dukungan ke paslon nomor urut 02. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Bawaslu Medan.
Sebelum penetapan Paslon Pilkada Medan, Ijeck juga terang-terangan menyatakan dukungan ke paslon Bobby Nasution – Aulia Rachman yakni saat acara HUT ke-75 PMI di Kantor PMI Medan Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (18/9/2020).
Ijeck bahkan mendoakan Bobby Nasution menang Pilkada Medan. Kasus itu sempat ditangani Bawaslu Sumut. Belakangan Bawaslu Sumut menyatakan tidak terjadi pelanggaran.
Di Pilkada Medan, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. Mereka akan melawan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution yang berpasangan dengan Aulia Rachman. Pasangan ini diusung 8 partai politik antara lain PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura. (DJP)
Discussion about this post