Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Politik

Jaksa Agung Sebut, Perppu KPK Perlu Dikaji

28 September 2019
di Newsflash, Politik
2 1
A A
0
PC PMII Kabupaten Malang Dukung Revisi UU KPK

Daily News|Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo menilai kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) perlu dikaji terlebih dulu.

“Tentunya perlu dikaji dulu apakah di situ memenuhi persyaratan untuk dibuat Perppu, antara lain kegentingan memaksa dan tidak ada peraturan perundangan yang mengatur. Apakah betul ada kegentingan yang memaksa?” kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

  Habib Rizieq Yakin Konflik Papua Ulah Kelompok Separatis

Selain Perppu, dia mengatakan terdapat cara lain yang dapat ditempuh pihak yang keberatan dengan revisi UU KPK, yakni mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Prasetyo menekankan langkah yang ditempuh harus konstitusional, bukan dengan membuat kegaduhan.

“Jangan ada agenda lain di balik itu. Kami punya jajaran intel yang tahu persis itu semua. Ini tidak relevan lagi kan, semua sudah dipenuhi,” ujar dia.

  Jelang Pemakaman BJ Habibie, Jalan Sekitar Kalibata Ditutup

Presiden Joko Widodo dan pemerintah disebutnya mendengar aspirasi semua pihak, tetapi tetap mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Sementara apabila terus terombang ambing pendapat masyarakat yang terbelah, justru kepastian hukum dinilainya akan nihil.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

  PKB: Paloh layak jadi 'king maker'

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Tags: HM PrasetyoJaksa AgungPerppu KPKPresiden Jokowi
Bagikan2Tweet1KirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    10263 bagikan
    Bagikan 4105 Tweet 2566
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    718 bagikan
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Ada Pasukan Bugil Gerwani di Zaman Orla

    162 bagikan
    Bagikan 65 Tweet 41
  • Tiga Cagar Biosfer Indonesia Mendapat Pengakuan UNESCO

    61 bagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • Game

    18 bagikan
    Bagikan 7 Tweet 5
  • Dibesuk Anies, Sastrawan Remy Sylado dan Istri Berurai Air Mata

    6 bagikan
    Bagikan 2 Tweet 2
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    1027 bagikan
    Bagikan 411 Tweet 257
  • RRT Kian Mengancam Indonesia?  

    1844 bagikan
    Bagikan 738 Tweet 461
  • Kisah Inspiratif, Wartawan Hebat yang Hanya Lulusan Sekolah Dasar

    214 bagikan
    Bagikan 86 Tweet 54
  • Kisah Hendropriyono Batal Jadi Panglima TNI

    526 bagikan
    Bagikan 210 Tweet 132

BERITA TERBARU

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

Isu Materi Stunting Harus Jadi Bahasan pada Debat Capres 2024

24 September 2023
UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

UU Cipta Kerja Gagal Selamatkan APBN, harga BBM baik itu pembohongan publik

18 September 2023
Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

Golkar putuskan yang jadi cawapres Airlangga, bukan Ridwan Kamil

18 September 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist