Daily News|Jakarta – Fraksi Gerindra DPR menyambut baik penundaan pengesahan RUU KUHP yang dinilai banyak kontroversial. Penundaan pengesahan itu pun awalnya disampaikan Presiden Jokowi pada Jumat (20/9/2019) siang.
“Ketika Presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan, Gerindra menyambut baik,” kata anggota Fraksi Gerindra Dasco Sufmi Ahmad dalam pesan singkatnya, Jumat.
Gerindra, kata Dasco, lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II. Oleh karena itu, hal yang disampaikan oleh presiden itu sejalan dengan keinginan Gerindra yang dari awal memang akan mempertinbangkan untuk meminta penundaan pengesahan,” katanya.
Sebelum adanya konferensi pers dari presiden, Partai Gerindra diklaim yang kerap kali dalam pembahasan tingkat II itu selalu memperjuangkan beberapa pasal yang dianggap kontroversial. Hal itu yang menyebabkan pembahasan RUU KUHP menjadi agak lama dan tertunda.
“Kami mendengarkan aspirasi daripada konstituen, mahasiswa dan ibu-ibu yang selama ini terus memberikan masukan pada kami,” katanya.