Daily News | Jakarta – Keputusan Presiden Jokowi mengangkat Jend (Purn) Fachrur Razi sebagai Menteri Agama (Menag) terus menuai perhatian publik. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin misalnya. Ia menyoroti permintaan Presiden agar mantan jenderal itu untuk memberantas paham radikalisme.
Menurut Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu, tugas Kementerian Agama, bukan memberantas hal semacam itu. Namun, memiliki peranan untuk membangun bangsa.
“Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme,” kata Din di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Rabu (23/10).
“Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi – fungsinya sudah ada sejak kelahiranya,” sambungnya
Tidak hanya itu, Din juga mengingatkan bahwa fungsi Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagaaman.
“Jangan dibelokkan, antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik,” pungkas dia.
Discussion about this post