Daily News|Jakarta –Presiden AS Donald Trump resmi menjatukan sanksi terhadap Iran, demikian dilaporkan Reuter.
AS menjatuhkan sanksi kepada Bank Sentral Iran. Donald Trump atas tuduhan sering mendanai kelompok yang dituduh Presiden Trump sebagai “teroris”, yaitu
Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan kelompok Hezbollah.
Di samping sanksi kepada Bank Sentra. AS juga memberi sanksi pada Dana Pembangunan Nasional Iran dan Etemad Tejarate Pars Co, atas tuduhan yang sama.
“Serangan sok jagoan Iran terhadap Arab Saudi tidak bisa diterima. Departemen Keuangan mencermati mekanisme pendanaan yang digunakan oleh rezim Iran untuk mendukung jaringan terorisnya, termasuk Pasukan Quds, Hezbollah, dan militan lain yang menyebarkan teror dan mengacaukan kawasan,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
“Amerika Serikat akan melanjutkan ekanan maksimalnya terhadap rezim represif Iran, yang berupaya mencapai agenda revolusionernya melalui agresi regional sambil menghambur-hamburkan pendapatan minyaknya.”
Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengecam saksni AS pada bank sentral Iran. Ia bahkan mengatakan hal tersebut merupakan bukti kalau AS sudah sangat putus asa.
“Ini tanda keputus-asaan AS. Mereka berulang kali memberi sanksi ke lembaga uyang sama, ini berarti upaya untuk membuat Iran bertekuk lutut di bawah tekanan telah gagal,” katanya.
Keputusan itu dilakukan oleh Departemen Keuangan atas permintaan presiden l menaikkan sanksi secara substansial terhadap Iran, melalui akun pribadi Twitter @realDonaldTrump, pekan lalu.
Sanksi terhadap Bank Sentral Iran ini dilakukan setelah sebelumnya AS menuduh Iran berada dibalik serangan pemberontak Houthi terhadap fasilitas kilang minya Arab Saudi di Hijra Khurais dan Abqaiqi.
(HMP)