Daily News|Jakarta – Paripurna DPR telah mengesahkan alat kelengkapan dewan (AKD) di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/10/2019). Jumlah komisi di DPR tetap 11 dimana setiap komisi dipimpin satu ketua dan empat wakil ketua.
Ketua DPR Puan Maharani berharap setiap fraksi segera mengirimkan nama-nama anggota untuk menempati AKD. Hal itu untuk memastikan agar AKD bisa cepat bekerja. “Kalau tidak menyerahkan nama, maka komisi tidak bisa berjalan,” kata Puan Maharani di kompleks parlemem, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Mukai besok, kata Puan, komisi sudah bisa terbentuk seiring dengan dilantiknya menteri Jokowi.
Selain komisi, AKD terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan panitia khusus (pansus).
Discussion about this post