Daily News|Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini rencana amendemen terbatas terhadap UUD 1945 tidak akan menjadi ‘bola liar’ atau menyebar ke berbagai isu. Amendemen akan fokus atau terbatas pada kesepakatan yang telah dibuat.
“Bola liar kalau tidak sepakat. Amendemen harus didahului kesepakatan-kesepakatan. Maka pentingnya pimpinan partai politik (Parpol) bertemu supaya melahirkan kesepakatan-kesepakatan,” kata Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Ahmad Basarah di gedung MPR, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Ia memberi contoh empat kali proses amendemen UUD. Keempat proses tersebut tidak lari atau menyebar ke mana-mana tetapi terbatas pada apa yang telah disepakati sebelumnya. Dengan contoh-contoh tersebut, dia yakin jika UUD 1945 kembali diamendemen, tidak akan memasukkan isu-isu di luar yang disepakati.
“Apapun perubahan nantinya, ujungnya memang kesepakatan politik. Maka perlu ada kesepakatan politik,” jelas Basarah.
Menurutnya, PDIP hanya mendorong amendemen untuk melahirkan haluan negara. Alasannnya, negara ini perlu road map atau panduan dalam membangun. Jika ada poin lain di luar isu kebutuhan haluan negara, PDIP menolaknya.
Dia berharap amendemen dalam melahirkan haluan negara itu sudah harus selesai pada periode MPR 2019-2024. Hal itu sangat bisa dilakukan karena diantara fraksi-fraksi sudah sepakat adanya haluan negara. Yang masih berbeda pandangan adalah apakah harus melalui amendemen UUD atau cukup melalui penetapan sebuah Undang-Undang.
“Pada periode lalu, sudah tujuh fraksi setuju amendemen. Tinggal tiga fraksi yaitu Golkar, Demokrat dan PKS yang setuju lewat penetapan UU. Jadi sesungguhnya semua sudah sepakat adanya haluan negara,” tutup Basarah.
Discussion about this post