Daily News|Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa menegaskan, membangun kesepahaman antara DPR dengan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK sangat penting. Pasalnya, pansel merupakan perpanjangan tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Desmond, selama ini KPK seolah-olah tidak satu frekuensi dengan legislatif ataupun eksekutif, padahal dalam membangun negara yang maju tiga poros kekuatan politik, trias politika harus bersinergi.
“Komisioner KPK dipilih DPR, tiba-tiba orang yang pernah dipilih DPR itu tidak percaya dengan DPR. Misalnya Busyro (mantan Ketua KPK) bilang, ‘DPR korup’,” ungkap Desmond saat Rapar Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansel di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/9).
Pada kesempatan itu, Desmond juga menyinggung rencana pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Desmond menyatakan, pembentukan Dewas KPK telah menjadi kesepakatan bersama, namun disangkal sejumlah pihak.
Desmond mengungkap, pembentukan Dewas KPK ada dalam draf RUU KPK yang sudah diusulkan sejak November 2015. Meski begitu, pembahasannya sempat ditunda di periode kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Diusulkan Dewan Pengawas dalam draf RUU, padahal dalam rapat KPK pada poin 4 dari catatan yang mereka jawab atas pertanyaan Komisi III, diusulkan Dewan Pengawas. Hari ini dianggap hal tersebut melemahkan, dan orang yang duduk sebagai ketua membantah itu,” tukas Desmond.
Desmond juga mengeritisi pegawai KPK yang berdiri sendiri, bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pegawai berdiri sendiri, komisioner kelembagaan seolah-olah berbeda dengan alat kelengkapan negara. Kenapa mereka (KPK) anti kritik tidak mau diganggu,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.