Daily News |Jakarta – Penyederhanaan birokrasi akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahapan pertama yang bersifat mendesak. Tahapan ini, direncanakan rampung pada bulan Juni 2020. Dalam tahapan ini, pengangkatan jabatan fungsional birokrasi untuk bidang perizinan dan investasi bisa dituntaskan.
Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Daily News di Jakarta, Minggu (23/2). Menurut Tjahjo, kementeriannya telah menyusun langkah strategis dan konkret terkait dengan penyederhanaan birokrasi. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 393 Tahun 2019 yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu. Penyederhanaan birokrasi itu direncanakan dibagi dalam tiga tahapan atau fase pragmatis. Pertama, fase mendesak sampai dengan bulan Juni 2020. Dalam fase ini dilakukan proses formulasi kebijakan, pemetaan di kementerian, lembaga dan di daerah. Kemudian, implementasi atau pengangkatan jabatan fungsional di kementerian, lembaga dan daerah untuk bidang perizinan dan investasi.
” Tahap atau fase menengah yang direncanakan selesai sampai dengan
Desember 2020. Di fase ini, dilakukan pengangkatan jabatan fungsional untuk kementerian dan lembaga. Pemetaan dan pengangkatan jabatan fungsional untuk daerah. Tahap ketiga, fase jangka panjang atau tahapan setelah 2020. Di fase ini dilakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi,” ujarnya.
Tjahjo juga tak lupa menjelaskan kunci keberhasilan dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Katanya kunci keberhasilan reformasi birokrasi terletak dalam beberapa hal. Pertama, terwujudnya kelembagaan dan bisnis proses yang lincah dan sederhana didukung oleh sistem pemerintah berbasis elektronik atau SPBE. Kedua, terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas.
“Ketiga, terselenggaranya manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel. Keempat, terlaksananya sistem pengawasan yang berintegritas, profesional dan independen. Kelima, terselenggaranya reformasi birokrasi nasional yang terkoordinasi dan efektif. Dan keenam, terwujudnya pelayanan publik yang prima, ini yang jadi tujuan akhirnya,” ujarnya.
Penyederhanaan birokrasi dengan salah satunya pemangkasan struktur birokrasi, menurut Tjahjo, mendesak dilakukan. Terlebih di era digital ini, dimana masyarakat menuntut layanan publik yang dinikmatinya harus kian cepat, efisien dan efektif. Tantangan ini yang harus dijawab oleh mesin birokrasi sebagai pemberi layanan. Tidak bisa lagi cara konvensional dilakukan. Penyederhanaan birokrasi salah satu tujuannya adalah menjawab tantangan dan tuntutan di era digital saat ini.
” Di era digital, sistem birokrasi pun mau tak mau harus berubah. Harus ada perubahan sistem kerja birokrasi dari yang tadinya konvensional menuju ke digitalisasi layanan. Makanya, pemerintah perlu melakukan penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” kata Tjahjo.
Ditambahkannya, kementerian yang dipimpinnya merupakan pilot project penyederhanaan birokrasi. Tentunya harus mengambil langkah-langkah strategis dan terukur dalam mewujudkan penyederhanaan birokrasi. Langkah pertama adalah, menjabarkan struktur birokrasi mana yang harus dihapus. ” Sasaran pertamanya untuk bidang apa. Kemudian teknologi apa yang harus digunakan,” ujarnya.
Arahan Presiden Jokowi sendiri lanjut Tjahjo, menekankan pemangkasan struktur birokrasi tujuannya adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Maka sasaran utama dari penyederhanaan birokrasi adalah birokrasi-birokrasi yang berhubungan dengan investasi. ” Itu yang pertama harus disederhanakan,” katanya.
Discussion about this post