Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Daily News Indonesia
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda News Megapolitan

Pemekaran di Jawa Barat masih berlanjut

10 Mei 2022
di Megapolitan, News
1 0
A A
0
Pemekaran di Jawa Barat masih berlanjut

Daily News|Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, Yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

  AS Larang Impor Minyak Sawit Malaysia

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat,” kata Ridwan seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/5).

Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD. “Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” katanya.

Tugas dari tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

  PM Imran Khan Diundang India

Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata dia.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. Ia mengatakan, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ia yakin pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat. “Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar dia.

  Istri Doakan Rezim Tumbang, Serma T Dipenjara

Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan terdiri dari 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan ibu kota Cibiuk. (DJP)

Tags: Pemekaran di Jawa Barat
BagikanTweetKirimBagikanPin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret Ala Sinshe Awi Bagian I

    Lebih Akrab dengan Pengobatan Kepret “Ala” Sinshe Awi (Bagian I)

    9704 bagikan
    Bagikan 3882 Tweet 2426
  • Liburan tiba, Batik Air siapkan 145 ribu seat perjalanan wisata destinasi domestik dan international

    2 bagikan
    Bagikan 1 Tweet 1
  • Orde reformasi reinkarnasi Orde Baru?

    7 bagikan
    Bagikan 3 Tweet 2
  • Ganti menteri ganti kebijakan di Kemendikbud

    13 bagikan
    Bagikan 5 Tweet 3
  • Jangan Putar Balikkan Sejarah: Milisi Pao An Tui Musuh Proklamasi

    542 bagikan
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pupy

    70 bagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Masihkah RRT menjadi ancaman?

    589 bagikan
    Bagikan 236 Tweet 147
  • In Memoriam Saleh Khalid, Mantan Ketum PB HMI

    165 bagikan
    Bagikan 66 Tweet 41
  • Kisah SBY Batal Jadi KSAD Karena Gus Dur

    363 bagikan
    Bagikan 145 Tweet 91
  • Singapura melegalkan aborsi

    280 bagikan
    Bagikan 112 Tweet 70

BERITA TERBARU

Liburan tiba, Batik Air siapkan 145 ribu seat perjalanan wisata  destinasi domestik dan international

Liburan tiba, Batik Air siapkan 145 ribu seat perjalanan wisata destinasi domestik dan international

5 Juni 2023
Benarkah kursi Presiden Jokowi saat ini menjadi hak waris Prabowo?

Benarkah kursi Presiden Jokowi saat ini menjadi hak waris Prabowo?

4 Juni 2023
Orde reformasi reinkarnasi Orde Baru?

Orde reformasi reinkarnasi Orde Baru?

4 Juni 2023
  • Tentang DNI
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak DNI
  • Indeks

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • NEWS
  • TECH
  • KOLOM
  • LIFESTYLE
  • LAINNYA
    • Analisis
    • Wawancara
    • Opini
    • Religi
    • Serba-Serbi
    • Obituary
    • Oase
    • Liyan
    • Investigasi
    • Editorial
    • Diplomatic Corner
    • Anies Baswedan
  • CONVERGENCE
    • DN-RADIO
    • DN-MEDSOS
    • DNI INFOGRAFIS

© 2022 Daily News Indonesia - Cerdas, Akurat, Bermanfaat.

Selamat Datang!

Silakan Login

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist