Daily News|Jakarta – Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mendikbud Nadiem Makarim sudah menemui PP Muhammadiyah pada Rabu (26/7) lalu, untuk menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengajak kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP).
Saat itu, Muhammadiyah yang diwakili Sekum Abdul Mu’ti dan Bendum Suyatno, menyampaikan akan membahas lebih lanjut soal POP tersebut.
Sebelum pertemuan, Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Kasiyarno, menyampaikan Muhammadiyah tetap mundur dari POP, meski ada permintaan maaf Nadiem.
Hasil rapat lanjutan PP Muhammadiyah bersama Majelis Dikdasmen ternyata memutuskan Muhammadiyah tetap mundur dari POP.
“Terkait dengan permintaan tersebut, sesuai hasil rapat bersama PP Muhammadiyah dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang (Dikti Litbang), Muhammadiyah memutuskan untuk tetap tidak berperan serta dalam program POP,” ucap Abdul Mu’ti dalam pesan singkat, Senin (3/7).
Mu’ti menjelaskan, Muhammadiyah mengapresiasi silaturrahim Mendikbud ke PP Muhammadiyah serta keputusan mengevaluasi program POP. Namun keputusan Muhammadiyah sudah bulat.
“Sekarang ini sekolah/madrasah dan perguruan tinggi sedang fokus penerimaan peserta didik baru dan menangani berbagai masalah akibat pandemi COVID-19,” pungkasnya.
Pertimbangan Muhammadiyah
Ada tiga pertimbangan PP Muhammadiyah mundur dari Program Organisasi Penggerak.
Pertama, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.
Kedua, kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ketiga, Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini. (DJP)
Discussion about this post