Daily News|Jakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan, para mahasiswa tidak dilarang melakukan demonstrasi. Sebab, penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh konstitusi.
Hanya saja, menurut Nasir, kalangan kampus semestinya memfasilitasi dialog dengan para mahasiswa. “Demo adalah hak sebagai bangsa, sebagai warga negara. Tetapi saya harap kampus bisa mengajak dialog bersama, apa yang didemokan, mari bicara di kampus,” tegas Nasir.
Hal itu disampaikan Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Nasir menyatakan, penolakan terhadap undang-undang (UU) sebaiknbya ditempuh melalui jalur konstitusional.
“Ada jalur penggugatan secara konstitusional. Kalau itu RUU (rancangan undang-undang), mari kita bedah bersama dengan para pakar,” ucap Nasir. (Ose/Daily News Indonesia)