Daily News|Jakarta –Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menemui perwakilan buruh dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/10).
Dalam pernyataannya, Sultan berjanji memfasilitasi aspirasi para buruh tersebut ke Pemerintah Pusat.
“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Nantinya, surat berisi aspirasi para buruh itu akan ditandatangani langsung oleh Gubernur sebelum dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Sultan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para buruh yang bantuannya belum bisa dicairkan atau diterima.
“Demikian juga menyangkut masalah peningkatan kesejahteraan buruh lewat aktivitas koperasi yang memungkinkan di antara perusahaan-perusahaan itu bisa ditingkatkan,” sambungnya.
Sementara itu Juru Bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan juga membenarkan bahwa Sultan akan menyampaikan aspirasi mereka ke Presiden.
“Gubernur DIY akan mengirimkan pernyataan sikap MPBI DIY kepada Presiden RI yang berisi Pencabutan UU Cipta Kerja,” tegas Irsad melalui pernyataan tertulis.
Selain itu, lanjut dia, Sultan juga akan membantu MPBI DIY dalam pembentukan koperasi di tingkat pabrik maupun tingkat Provinsi.
Sedangkan dalam penetapan Upah Minimum, Irsad menambahkan, Gubernur akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. (DJP)
Discussion about this post